**Borneonews - Kotabaru**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) di Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kini telah memperluas layanan perizinan hingga ke kawasan terpencil, termasuk Desa Teluk Aru yang berada di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua kecamatan, termasuk desa-desa yang lebih sulit dijangkau, mendapatkan pelayanan yang optimal.
Kepala DPMPTSP Kotabaru, M Fuad Fahruddin, menekankan komitmen pihaknya untuk "jemput bola" dalam memberikan layanan perizinan. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mendapatkan izin usaha, melainkan dapat dilayani langsung di daerah mereka. Program perizinan ini dinamakan "Berlian Saijaan," yang melibatkan penggunaan mobil keliling untuk menjangkau setiap kecamatan di wilayah Kotabaru.
Fuad menambahkan bahwa melalui program ini, harapannya adalah masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efisien dan efektif, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota Kotabaru. Ia berharap bahwa dengan kehadiran layanan langsung seperti ini, lebih banyak masyarakat yang terlayani secara maksimal.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kotabaru, H Mara, juga memberikan insight mengenai pembukaan layanan di Desa Teluk Aru. Pembukaan ini bertepatan dengan festival *katir race* dan acara *Malasuang Manu* yang diadakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) bekerja sama dengan kecamatan setempat, sehingga diharapkan dapat menarik banyak masyarakat untuk mendaftar perizinan.
Saat ini, tercatat ada sekitar 15 pemohon dari beberapa desa yang sudah mendaftarkan usaha mereka. Namun, Mara mengakui bahwa pelayanan pada hari Minggu di objek wisata Teluk Aru mengalami kendala, terutama terkait dengan keterbatasan jaringan internet. Hal ini memengaruhi proses permohonan izin secara online yang tidak dapat terlaksana secara optimal.
Mara juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kemudahan pendaftaran online. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, nomor WhatsApp, dan alamat email yang aktif. Selain mobil layanan keliling, masyarakat juga dapat mengakses layanan perizinan di kantor-kantor kecamatan di wilayah Kotabaru.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Wilayah ini terletak sekitar 200 km dari ibu kota kabupaten dan terdiri dari sembilan desa yang tersebar di berbagai pulau, dengan akses yang langsung berbatasan dengan Laut Jawa.
ANTARA
DPMPTSP Kotabaru Perluas Layanan Perizinan Hingga Desa Terpencil
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







