**Borneonews - Manokwari**, Panitia Khusus dari Majelis Rakyat Papua Barat (Pansus MRPB) melaksanakan verifikasi faktual terkait keaslian identitas orang Papua. Kegiatan ini difokuskan pada bakal calon gubernur untuk periode 2024-2029, yaitu Dominggus Mandacan, yang berlangsung di Manokwari pada hari Kamis siang.
Ketua Tim Pansus MRPB, Obet Nego Wonggor, menyampaikan bahwa tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan keabsahan dokumen pengakuan keaslian orang Papua yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III. Proses ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang juga diperjelas melalui Pasal 140 ayat (2) Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2016.
"MRPB diberi otoritas untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian identitas orang Papua yang mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," jelas Obet Wonggor.
Selama proses verifikasi, tim pansus mengecek berbagai aspek, termasuk silsilah keluarga dari Dominggus Mandacan yang merupakan pemimpin Suku Besar Arfak. Selain itu, tim juga melakukan pemetaan atas kepemilikan wilayah adat yang terdapat di tiga kabupaten di Papua Barat, yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
"Hasil dari verifikasi faktual ini akan kami tinjau dan diskusikan lebih lanjut dalam rapat pleno yang dijadwalkan pada tanggal 9 September 2024," tambah Obet. Ia juga menyatakan bahwa proses verifikasi tidak hanya mencakup Dominggus Mandacan, tetapi juga bakal calon wakil gubernur Mohamad Lakotani yang berasal dari Kabupaten Kaimana.
Untuk keperluan verifikasi ini, Pansus MRPB membentuk dua tim yang masing-masing melibatkan tiga akademisi dari Universitas Papua (Unipa). Hal ini diharapkan dapat memastikan hasil verifikasi keaslian bakal calon kepala daerah asli Papua sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan.
"Jadi, ada dua tim yang bekerja. Satu tim beroperasi di Manokwari dan tim lainnya berada di Kaimana, mengingat wilayah adat Pak Lakotani berada di Kaimana," ungkap Obet.
Dominggus Mandacan, sebagai bakal calon gubernur Papua Barat untuk periode 2024-2029, memberikan apresiasi terhadap proses verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh MRPB. Proses ini juga dihadiri oleh perwakilan Ketua DAP Wilayah III Doberay serta Kepala Suku Besar Arfak yang mewakili turunan Barens Mandacan, karena Suku Besar Arfak terbagi menjadi tujuh sub suku.
"Pansus MRPB telah mengkonfirmasi silsilah keluarga hingga wilayah adat dari Suku Arfak kami," ujar Dominggus. Ia berharap agar seluruh tahapan verifikasi ini dapat diselesaikan dengan cepat dan diserahkan kepada KPU Papua Barat sebagai salah satu syarat untuk penetapan calon dalam pleno.
Secara biologis, bakal calon gubernur Dominggus Mandacan dapat dikategorikan sebagai orang asli Papua tipe A, sedangkan bakal calon wakil gubernur Mohamad Lakotani termasuk dalam klasifikasi C. Namun, keputusan akhir mengenai hal ini tetap menjadi kewenangan MRPB.
ANTARA
Verifikasi Faktual MRPB untuk Bakal Calon Gubernur Papua Barat
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







