BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Perhubungan Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah mulai menerapkan sistem pembayaran parkir tanpa menggunakan uang tunai. Mulai sejak tanggal 1 September 2024, warga Batam sudah dapat melakukan transaksi parkir dengan menggunakan *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS). Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem pembayaran parkir yang lebih transparan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan retribusi dari sektor parkir. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan layanan *mobile banking* atau dompet digital seperti Gopay dan Dana. Pengguna hanya perlu memindai kode batang (barcode) yang disediakan oleh juru parkir. Segera setelah pembayaran dilakukan, laporan transaksi tersebut akan langsung masuk ke sistem pengawasan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Penerapan QRIS untuk pembayaran parkir ini rencananya akan difokuskan terlebih dahulu di daerah Lubuk Baja dan Batam Kota. Dinas Perhubungan mencatat bahwa saat ini terdapat 193 kantong parkir mandiri yang telah terdata dalam sistem. Namun, masih ada sekitar 263 titik potensial yang belum dikelola. Menurut data dari Siependa Batam, hingga saat ini, realisasi penerimaan retribusi parkir telah mencapai Rp7 miliar, yang merupakan 43 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024 sebesar Rp16 miliar. Salim menambahkan, masih terdapat titik-titik parkir yang belum dikelola, dan hal ini akan menjadi evaluasi untuk perbaikan di masa yang akan datang. Salim juga menegaskan bahwa pada sistem parkir mandiri ini, tidak akan ada lagi juru parkir yang melakukan pungutan. Jika ada pihak yang merasa dikenakan biaya, masyarakat diharapkan melaporkannya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam juga telah mengajak pihak perbankan untuk berkolaborasi dalam mendukung pelayanan pembayaran non-tunai untuk dua jenis retribusi, yaitu retribusi sampah dan parkir. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa dua jenis retribusi ini memiliki potensi penerimaan yang sangat besar bagi daerah. Oleh karena itu, dukungan dari sektor perbankan dalam penerapan sistem non-tunai sangatlah penting. "Saya mengundang pihak perbankan untuk bersinergi dan berinovasi dalam menciptakan sistem pembayaran non-tunai di kedua bidang retribusi ini," ungkap Jefridin. ANTARA