JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini memfokuskan perhatian pada peningkatan jumlah peserta yang berasal dari pekerja informal. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tren ekonomi *gig*, yang umumnya melibatkan pekerjaan dengan masa kontrak pendek atau pekerjaan lepas. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung secara daring bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pekerja informal akan mendominasi pasar tenaga kerja. Ekonomi *gig* ditandai oleh bentuk pekerjaan yang bersifat sementara, kontrak, dan lepas, yang berbeda dengan posisi yang bersifat permanen. Roswita juga menjelaskan bahwa total angkatan kerja di Indonesia per Februari 2024 tercatat mencapai 149,38 juta orang. Sebagian besar dari angka tersebut bekerja di sektor informal, yang menandakan perlunya perhatian lebih besar pada kelompok ini. Mengenai perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Roswita mengungkapkan bahwa mayoritas dari mereka yang terdaftar adalah pekerja penerima upah. Data BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2024 menunjukkan total kepesertaan mencapai 58,80 juta orang. Angka ini terdiri dari 44,6 juta orang yang merupakan penerima upah serta 8,6 juta orang yang bukan penerima upah. Selain itu, ada pula 5,5 juta pekerja yang terlibat dalam sektor jasa konstruksi. Angka tersebut juga mencakup peserta yang berasal dari pekerja migran Indonesia (PMI), yang menunjukkan peningkatan partisipasi. Dari 235 ribu peserta pada tahun 2021, jumlahnya meloncat hingga mencapai 592 ribu pada awal Juli 2024. "Jika sektor formal sudah mendapatkan perlindungan yang lebih baik, fokus kami kini beralih ke sektor informal. Kami berharap agar setiap lapisan masyarakat, di semua sektor, dapat terlindungi dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tercatat 59,17 persen dari tenaga kerja di Indonesia termasuk dalam kategori pekerja informal. Sebagian besar dari mereka, yaitu sekitar 52,94 persen, tinggal di daerah pedesaan, menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor ini. ANTARA