BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung mengumumkan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan, khususnya dalam lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam pernyataannya, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengembalikan mahasiswa PPDS ke perguruan tinggi jika terbukti melakukan tindakan perundungan. Rachim menjelaskan bahwa RSHS merupakan tempat di mana mahasiswa dan calon spesialis belajar serta berlatih. Oleh karena itu, pihak manajemen ingin memastikan bahwa semua aktivitas berlangsung dalam suasana yang baik dan kondusif. "Kami menginginkan agar semua yang belajar di sini berkompeten dan menjadi teladan," ujarnya di Bandung. Lebih lanjut, Rachim menegaskan bahwa jika ditemukan tindakan nakal dari mahasiswa PPDS atau pengajar, mereka akan dikembalikan ke fakultas asal. Hal ini sesuai dengan sistem di mana RSHS hanya memberikan izin praktik bagi mahasiswa tersebut. Dalam upaya menjaga suasana belajar yang positif, Rachim telah mengumpulkan residen dan pengajar untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya menghindari perundungan. Harapannya, mahasiswa PPDS dapat belajar dengan tenang dan tanpa tekanan. "Kami ingin memastikan bahwa di sini tidak ada bullying, sehingga mereka dapat fokus belajar dalam lingkungan yang mendukung," tambah Rachim. Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, Eka Mulyana, juga menegaskan bahwa perundungan dalam lingkungan PPDS tidak seharusnya terjadi. Dia menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus berlandaskan pada prinsip profesionalisme, etika, dan saling menghormati antar sesama dokter. Eka menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk perundungan karena bertentangan dengan prinsip dalam sumpah dokter serta kode etik kedokteran. ANTARA