PADANG –
**Borneonews - Padang**, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengungkapkan bahwa jumlah nagari atau desa tertinggal di wilayah ini akan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024, berdasarkan Indeks Desa Membangun (*IDM*). Menurut data yang ada, pada tahun 2023 terdapat 25 dari 1.035 desa yang masih berstatus tertinggal. Namun, proyeksi untuk tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah tersebut akan menyusut drastis menjadi hanya 10 desa. Poin penting ini disampaikan Mahyeldi saat membuka dan berperan sebagai pembicara kunci dalam Rapat Koordinasi Data Indeks Desa Membangun Tahunan untuk Provinsi Sumatera Barat di Padang. Mahyeldi menjelaskan bahwa dalam periode satu tahun terakhir, telah terjadi banyak perubahan status pada nagari/nagari di Sumatera Barat. Selain penurunan jumlah nagari tertinggal, terdapat peningkatan yang signifikan pada desa-desa yang kini berstatus mandiri. Dalam *IDM* Sumbar 2024, nagari mandiri tercatat berjumlah 368, sedangkan pada tahun 2023 hanya sebanyak 226. Selain itu, jumlah nagari berstatus maju kini menjadi 445, nagari yang berkembang mencapai 212, dan nagari yang tersisa dengan status tertinggal tinggal 10. Gubernur menegaskan, terdapat komitmen untuk mencapai target 0 nagari tertinggal di Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, ia mengharapkan dukungan serta keterlibatan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Mahyeldi juga mencatat tantangan yang sering dihadapi dalam upaya pengentasan nagari tertinggal, terutama terkait dengan keterbatasan fiskal, di mana pengeluaran daerah masih lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh. Ia menginformasikan, dari seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat, hanya Pemerintah Provinsi yang mencatat pengeluaran untuk aparatur yang lebih rendah dibandingkan pendapatan. Untuk itu, pemerintah terus mencari solusi guna mengintervensi nagari di wilayah ini agar dapat meningkatkan statusnya, dari tertinggal menjadi berkembang, lalu menjadi maju, dan akhirnya mandiri. Mahyeldi yakin bahwa setiap nagari di Sumatera Barat memiliki kapasitas dan potensi untuk berkembang dan mandiri. Penting untuk melakukan pemetaan yang tepat terhadap potensi yang ada serta memastikan pemanfaatannya dilakukan secara terstruktur. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah merumuskan Peraturan Gubernur yang akan menjadi acuan dalam mengintervensi pembangunan di tingkat nagari. Dalam laporan terpisah, Kepala Bidang Kerja Sama dan Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Vera Irawati, menginformasikan bahwa rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh 194 peserta. Peserta tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, baik dari tingkat kabupaten/kota, OPD di tingkat Provinsi Sumatera Barat, akademisi, pendamping desa, maupun lembaga mitra pemerintah. Vera menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil pengukuran *IDM*, meningkatkan sinergi antar OPD serta antara pemerintah daerah, dan merancang strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan status nagari di Sumatera Barat. ANTARA