**Borneonews - Jakarta**, Saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan komoditas timah, Agung Pratama, mengungkapkan bahwa praktik penambangan timah ilegal di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terjadi secara berulang meskipun telah mendapatkan tindakan penertiban dari pihak perusahaan dan aparat penegak hukum (APH).
Dalam keterangan yang disampaikan, Agung, yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah pada periode 2020-2021, menjelaskan bahwa para penambang ilegal seringkali beroperasi kembali hanya dalam hitungan hari atau minggu setelah penertiban dilakukan. Agung mengemukakan, "Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu, kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi."
Mengingat kenyataan bahwa penambang ilegal berulang kali kembali dan melanggar peraturan, PT Timah berinisiatif untuk menggandeng mereka sebagai mitra dengan syarat kepemilikan badan usaha yang sah, seperti *commanditaire vennootschap* (CV) atau perseroan terbatas (PT).
Agung menambahkan bahwa penambangan ilegal yang dilakukan secara kelompok di dalam wilayah IUP PT Timah meningkat pesat pada tahun 2020. Dalam periode tersebut, Divisi Pengamanan PT Timah kerap melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
Jika para penambang ilegal kembali beroperasi setelah penertiban, PT Timah biasanya mengadukan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian sektor (Polsek) hingga kepolisian daerah (Polda). Namun, meskipun begitu, Agung mencatat bahwa penambang ilegal tetap kembali muncul dan melanjutkan aktivitas penambangan mereka di dalam IUP PT Timah.
Dia menyatakan, "Bahkan biarpun sudah ada yang ditahan, tetap ada lagi penambang ilegal yang datang."
Agung memberikan kesaksian dalam konteks pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga timah di kawasan IUP PT Timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini melibatkan sejumlah nama penting, di antaranya Direktur Utama PT Timah pada periode 2016 hingga 2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah pada periode 2016 hingga 2020, Emil Ermindra, serta manajer dari PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.
Dalam akta dakwaan, Riza dan Emil diduga telah memberikan dukungan terhadap kegiatan penambangan timah ilegal, sementara MB Gunawan dituduh melakukan pembelian bijih timah yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah IUP PT Timah.
Para terdakwa diancam dengan pasal-pasal dalam hukum yang mencakup Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 *juncto* Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Helena Lim yang terlibat dalam kasus tersebut didakwa karena membantu terdakwa Harvey Moeis dalam menampung uang dari hasil korupsi timah yang bernilai sekitar 30 juta dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp420 miliar. Selain itu, Helena juga terlibat dalam tindakan pencucian uang, menggunakan keuntungan dari pengelolaan dana biaya keamanan yang mencapai Rp900 juta dengan cara membeli barang-barang mewah seperti tas, mobil, tanah, dan rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang yang didapatkan secara ilegal.
Sebagai hasil dari tindakan tersebut, Helena diancam pidana berdasarkan beberapa pasal, termasuk Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 *juncto* Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan para terdakwa diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp300 triliun.
ANTARA
Penambang Ilegal Kembali Beroperasi di IUP PT Timah, Korupsi Terungkap
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







