**Borneonews - Tanjung Selor**, Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, Andreas Purwanto Setiadi.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menyatakan bahwa momen pelantikan ini merupakan titik awal bagi kolaborasi yang produktif antara DPRD dan pemimpin daerah. Dia menekankan pentingnya arahan yang positif untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat lokal. Gubernur menyampaikan hal ini dalam sambutannya di Tanjung Selor pada Rabu.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kaltara yang terletak di Kabupaten Bulungan. Menurut Gubernur, pelantikan ini menandai permulaan babak baru dalam perjalanan pemerintahan daerah. Para anggota DPRD yang baru dilantik juga mengungkapkan komitmen mereka untuk menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan berjanji untuk bekerja keras demi menegakkan nilai-nilai Pancasila dan mendukung pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur juga membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri. Ia mengingatkan bahwa provinsi di Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan sinergitas pembangunan secara nasional. Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, provinsi bertanggung jawab untuk menjembatani komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Gubernur menggarisbawahi bahwa keberadaan DPRD Provinsi serta gubernur merupakan bagian integral dari pengembangan sinergitas antara kabupaten dan kota. Mendagri juga menekankan bahwa anggota DPRD perlu memahami konteks khusus dan istimewa daerah masing-masing, namun tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diatur oleh peraturan yang berlaku.
Selain berfokus pada isu-isu masyarakat setempat, Gubernur juga mengajak DPRD dan kepala daerah untuk bekerja sama membangun jaringan kerjasama di tingkat regional dan mendukung keberhasilan agenda nasional, khususnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024.
Pelantikan ini adalah waktu yang tepat untuk menyelaraskan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah, tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Sementara, Jefri Budiman, menyampaikan bahwa DPRD akan segera melakukan peningkatan kompetensi melalui orientasi dan pelatihan teknis. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat keterampilan anggota DPRD, baik dalam hal *hard skill* maupun *soft skill*, guna mendukung pelaksanaan tugas mereka.
Pelatihan dan pengembangan keterampilan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan pengelolaan anggaran dengan lebih efektif, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
ANTARA
Pelantikan 35 Anggota DPRD Kaltara, Awal Kolaborasi Baru
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







