BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, telah melaksanakan sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, yang dikenal sebagai *Pilkada Serentak 2024*. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua ASN memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Selain Bupati, acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, kepala perangkat daerah, camat, serta kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Dedy menjelaskan bahwa penting bagi semua ASN untuk memahami dan mengikuti regulasi yang berkaitan dengan netralitas selama proses Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa pemilihan ini sudah memasuki berbagai tahap, dan ASN harus menunjukkan sikap yang netral dalam setiap tindakan mereka. "Jadi kami tekankan sekali lagi pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait menjaga netralitas ASN ketika menyikapi dan bertindak dalam proses Pilkada 2024 yang sudah mulai berjalan setiap tahapannya saat ini," ungkapnya. Dalam penjelasannya, Dedy merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil. Dalam peraturan tersebut, ditekankan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden, calon kepala daerah, serta calon anggota DPR, DPRD, dan DPD. Melalui peraturan ini, diharapkan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mematuhi prinsip netralitas, menjaga sikap obyektif, dan tidak terpengaruh oleh situasi politik. Dedy juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di media sosial selama tahapan Pilkada, terutama terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu ketegangan. Dia mendorong semua pegawai ASN untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, serta tidak terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Sebagai langkah lanjut, Bupati meminta kepala perangkat daerah, camat, serta kepala desa dan lurah untuk menginstruksikan semua pegawai di bawah mereka agar memahami dan mematuhi regulasi mengenai netralitas ASN. Dia berharap bahwa semua unsur di pemerintahan dapat berkolaborasi untuk mendukung kelancaran proses demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses. Dedy menambahkan, "Untuk itu, saya berharap kepada seluruh unsur yang ada, dimohon agar berperan aktif mendukung kesuksesan Pilkada di Kabupaten Bekasi. Kepada semua ASN, saya berharap aktif mensosialisasikan pilkada kepada masyarakat agar tingkat partisipasi dapat meningkat." Melalui inisiatif ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada dapat terangkat. ANTARA