SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan edukasi untuk pelanggan mengenai manfaat aplikasi *Jamsostek Mobile* (JMO) serta prosedur aktivasinya. Kegiatan tersebut ditujukan kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Dalam momentum yang bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional pada 4 September, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk memberikan pengalaman pelayanan yang positif kepada peserta. Ia secara langsung menyapa serta melayani peserta yang hadir di kantor, termasuk memberikan penjelasan mengenai manfaat aplikasi JMO. Menurut Mulyono, aplikasi JMO merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menyederhanakan dan mengoptimalkan layanan baik secara fisik maupun digital. Hal ini mencakup layanan informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja. Melalui aplikasi *JMO*, peserta dapat memperoleh berbagai informasi yang relevan, seperti manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saldo jaminan hari tua (JHT), data upah yang dilaporkan, pusat layanan kecelakaan kerja, promosi merchant, pinjaman perumahan, serta proses klaim, semua dapat diakses hanya menggunakan perangkat gawai. Mulyono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mereka kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa program ini tidak terbatas pada pekerja yang bekerja di perusahaan, tetapi juga terbuka untuk pekerja mandiri. Pekerja mandiri dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Untuk peserta yang ingin mendapatkan perlindungan tambahan seperti jaminan hari tua, mereka dapat memilih paket dengan iuran Rp36.800 per bulan, yang juga mencakup program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dalam upaya mempermudah peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan booth JMO yang dapat membantu peserta dalam mengunduh aplikasi, mendaftarkan akun, dan mengecek saldo. Tidak hanya itu, dalam rangka perayaan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan cenderamata dan hadiah menarik seperti kipas angin, kompor gas, blender, dan setrika kepada lima peserta beruntung yang berhasil mengunduh aplikasi dan melakukan pengecekan saldo melalui JMO. Selain menyediakan layanan yang istimewa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga menggelar berbagai kegiatan lain untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional 2024. Kegiatan tersebut mencakup pembagian cenderamata dan makanan kepada peserta yang datang, kunjungan bersama pihak pemerintah daerah ke perusahaan-perusahaan yang ikut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan), serta kunjungan ke perusahaan yang mendukung program Return to Work (RTW) bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Mulyono menegaskan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari perusahaan maupun pemerintah daerah, sebagai mitra dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan yang solid, diharapkan cakupan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat meluas serta memberikan manfaat yang optimal dan kenyamanan saat bekerja tanpa rasa cemas akan risiko yang mungkin dihadapi. ANTARA