JAKARTA –
**Borneonews - Banjarbaru**, Dinas Investigasi Narkotika Polda Kalimantan Selatan pada hari Rabu menghancurkan sejumlah narkotika yang berhasil disita dari jaringan distribusi internasional yang berasal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, total 51 kilogram *methamphetamine* kristal menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan. Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Winarto, menyampaikan bahwa total barang bukti yang dihancurkan terdiri dari 51,28 kilogram *methamphetamine* kristal, 16.016 butir pil ekstasi, dan 173,74 gram bubuk ekstasi. Penggeledahan dan penangkapan ini dilakukan selama bulan Agustus 2024. Proses penegakan hukum ini menghasilkan dua kasus signifikan yang dipimpin oleh Direktur Investigasi Narkotika Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Senior Kelana Jaya, di mana sebagian besar narkotika tersebut berhasil disita. Dalam kasus pertama, Subdirektorat I, yang dipimpin oleh Komisaris Polisi (AKBP) Deddi Daniel Siregar, menangkap seorang tersangka berinisial WO di Hotel Sampaga, Banjarmasin. Di hotel tersebut, tersangka ditemukan dengan 20 kilogram *methamphetamine* kristal serta 11 ribu butir pil ekstasi. Sementara itu, dalam kasus kedua, Subdirektorat III yang dipimpin oleh AKBP Ade Harri Sistriawan, berhasil menangkap tersangka AY di Jalan Gubernur Soebarjo, wilayah Kabupaten Banjar. Tersangka AY terdeteksi membawa 29,9 kilogram *methamphetamine* kristal, 4.832 butir pil ekstasi, dan 13,91 gram bubuk ekstasi. Winarto mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengedarkan narkotika dari Malaysia menuju Kalimantan Selatan melalui jalur Kalimantan Barat. Dia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dengan Unit Tindak Pidana Umum Polri untuk menekan operasi dari jaringan ini lebih lanjut. Adi Santoso, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, memberikan apresiasi terhadap upaya Dinas Narkotika Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas masalah narkoba. Dia menyoroti dampak signifikan dari penyitaan narkoba yang berhasil dilakukan, yang berperan dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu wanita, juga hadir dalam acara pemusnahan narkotika ini. Mereka terlibat dalam 16 kasus yang tengah ditangani oleh penyidik dari Dinas Narkotika. ANTARA