**Borneonews - Jakarta**, Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Rabu lalu menghasilkan kesepakatan mengenai postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menunjukkan adanya peningkatan dalam belanja pemerintah pusat dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing sebesar Rp8,26 triliun.
Dengan hasil tersebut, PNBP untuk tahun 2025 ditargetkan mencapai angka Rp513,64 triliun, sedangkan pagu belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 triliun. Meskipun terjadi peningkatan pada penerimaan dan belanja, defisit anggaran tetap dikelola pada angka Rp616,19 triliun, yang setara dengan 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan fiskal yang sehat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa perubahan pada PNBP yang telah dibahas dalam Panja A sangat terkait dengan proyeksi peningkatan performa badan usaha milik negara (BUMN). Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menyebabkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun. Selain itu, total kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun diharapkan berasal dari beberapa kementerian dan lembaga yang selama ini telah menjadi kontributor utama PNBP.
Sri Mulyani menekankan, Dengan demikian, ada peningkatan total Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp8,26 triliun, di mana Rp4 triliun berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan Rp4,26 triliun berasal dari kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa ada perubahan signifikan dalam komposisi belanja pemerintah pusat di APBN 2025, yang akan mengakomodasi berbagai program *quick win* baru dari pemerintah. Program-program ini mencakup penyediaan makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis senilai Rp3,2 triliun, renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun, serta pengembangan lumbung pangan nasional yang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp15 triliun.
Secara rinci, ada penyesuaian dalam pagu belanja pemerintah pusat, di mana belanja kementerian dan lembaga mengalami kenaikan sebesar Rp117,87 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun. Namun, di sisi lain, belanja non-kementerian dan lembaga juga mengalami penurunan sebesar Rp109,61 triliun, yang kemudian menjadi Rp1.606,78 triliun.
Dalam konteks belanja non-kementerian dan lembaga, terdapat penurunan dalam subsidi energi mencapai Rp1,12 triliun, yang dialihkan untuk meningkatkan kompensasi bagi BBM dan listrik dengan besaran yang sama. Penurunan subsidi energi ini dipicu oleh penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah, sehingga subsidi energi yang direncanakan untuk tahun depan menjadi Rp203,41 triliun, sementara kompensasi untuk BBM dan listrik diperkirakan mencapai Rp190,92 triliun.
Selanjutnya, cadangan belanja negara juga mengalami penurunan sebesar Rp28,39 triliun menjadi total Rp68,49 triliun. Cadangan untuk anggaran pendidikan diperkirakan turun Rp66,85 triliun menjadi Rp41,01 triliun, sementara cadangan Transfer ke Daerah (TKD) juga mengalami penurunan sebesar Rp14,38 triliun tercatat menjadi Rp68,22 triliun.
ANTARA
Pengesahan Postur Sementara APBN 2025, PNBP dan Belanja Naik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







