**Borneonews - Jakarta**, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang disusun oleh pemerintah mencakup pembatasan jumlah anggota pada Dewan Pertimbangan Agung.
Supratman mengemukakan hal tersebut setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dalam DIM yang terkait Wantimpres, terdapat penjelasan tambahan yang mengatur berapa jumlah anggota yang akan dibatasi.
Lebih lanjut, Supratman menyatakan bahwa DIM RUU Wantimpres yang disiapkan oleh pemerintah memiliki kesamaan dengan DIM yang diusulkan oleh DPR RI. "Mungkin nanti akan ada beberapa aspek teknis yang perlu diperhatikan, termasuk dampak anggaran dan lainnya," tuturnya.
Di samping RUU Wantimpres, Supratman juga menjelaskan adanya dua RUU lainnya yang saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.
Ia juga menyebutkan bahwa DIM untuk RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara telah selesai disusun. Namun, DIM untuk RUU Keimigrasian saat ini masih dalam tahap penandatanganan. Supratman optimis bahwa ketiga RUU tersebut dapat segera dibahas dalam waktu dekat di DPR.
Sebelumnya, dalam pernyataan pada Selasa, 28 Agustus, Supratman juga menyampaikan bahwa DIM RUU Wantimpres sedang dalam proses harmonisasi. DIM tersebut akan dikirim oleh pemerintah bersamaan dengan DIM RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan DIM RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ANTARA
Pembatasan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dalam RUU Terbaru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







