JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Seorang wanita berinisial NH melaporkan suaminya, yang dikenal dengan inisial D, kepada pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (*KDRT*). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam keterangannya, NH menyampaikan, "Kondisi saya sudah sangat parah, dia sampai memukul saya hingga berdarah." Pengaduan ini disampaikan oleh NH di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor laporan LP/B/1291/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA yang dia ajukan pada tanggal 24 Agustus 2023. NH menceritakan, insiden kekerasan tersebut bermula ketika suaminya pergi ke sebuah kafe bersama seorang perempuan lain. Begitu mengetahui hal itu, NH langsung bertanya kepada suaminya tentang siapa perempuan yang dilihatnya di kafe di wilayah Cilincing. "Saya bertanya tentang perempuan itu, kok bisa duduk dekat sekali dan minum bersama. Ini tidak pantas. Tiba-tiba dia marah, melempar ponsel dan memukul saya," ungkapnya. Dalam kejadian tersebut, suami NH melempar ponsel yang memiliki bagian belakang berbahan logam ke arahnya dari jarak satu meter. Selain itu, suaminya juga melayangkan pukulan ke wajah NH, menyebabkan luka yang cukup serius sehingga ia memerlukan perawatan medis. "Saya harus dijahit enam jahitan di pelipis. Wajah saya memar-memar akibat dipukul di bagian muka," jelasnya. Setelah menjalani kejadian memilukan tersebut, NH segera membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan harapan tindakan segera diambil untuk keselamatannya. Ia juga terpaksa melarikan diri dari rumah dan bersembunyi agar tidak mengalami kekerasan lebih lanjut dari suaminya. "Saya saat ini sedang bersembunyi, mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut," tutup NH. ANTARA