BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika baru-baru ini mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peningkatan kasus penipuan yang terjadi dengan modus penyewaan mobil. Hal ini mengingat maraknya praktik penipuan jenis ini yang dapat merugikan warga. Dalam pernyataannya di Mapolda Lampung, Helmy menyatakan bahwa penting bagi masyarakat yang berencana untuk menyewakan kendaraannya untuk melakukan verifikasi yang teliti terhadap dokumen serta identitas penyewa. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi penyewaan kendaraan. Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh tawaran penyewaan yang terlihat menguntungkan. Terkadang, penawaran tersebut dapat mengabaikan aspek penting seperti identitas penyewa, yang pada gilirannya bisa menjadi celah bagi penipuan. Lebih lanjut, Helmy mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas penyewaan mobil yang mencurigakan. Melalui upaya kolektif ini, diharapkan tindak kriminal yang berkaitan dengan penyewaan kendaraan dapat diminimalisir. Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa pihak Polda Lampung akan terus memperkuat pengawasan terhadap kejahatan fidusia, dan akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama yang harus dijaga. Helmy juga memberikan apresiasi kepada Polresta Bandarlampung yang berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan modus penyewaan. Kasus ini telah merugikan banyak orang dan saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Bandarlampung. Informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut menyebutkan bahwa Polresta Bandarlampung telah berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat serta penipuan yang menggunakan modus penyewaan mobil. Dalam kasus ini, dua orang tersangka diduga telah menggelapkan sebanyak 19 mobil dengan cara menyewa terlebih dahulu sebelum menggadaikannya kepada pihak lain. ANTARA