BORNEOENWS, Sampit -- Walaupun sudah sering dihimbau agar kendaraan odong-odong tidak boleh beroperasi di jalan raya dan pemukiman warga, namun masih banyak yang melanggar hal tersebut. Alhasil, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur langsung melakukan penindakan dengan merazianya.
Dari razia tersebut, sedikitnya ada 16 odong-odong yang mereka sita. Dan masih ada lainnya yang belum tertangkap.
“Dalam razia tersebut, motor yang digunakan para sopir pun tidak memiliki izin dan pajak kendaraan yang sudah mati. Sehingga langsung saat ditemukan langsung kami tilang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Boni Arifianto, Senin (18/7/2016).
Aparat juga menilai, kelayakan serta keamanan yang diberikan, odong-odong juga sangat tidak memenuhi persyaratan. Sehingga sangat berbahaya bagi para penumpang yang didominasi anak-anak itu saat ikut di dalamnya.
Razia tersebut juga dilakukan oleh mereka atas keresahan masysrakat selama ini. Warga merasa terganggu aktivitas odong-odong. Selain mengganggu lalu lintas di jalan raya, suara musiknya yang terbilang cukup nyaring juga menjadi salah satu faktor keluhan masyarakat.
“Kami masih melakukan penindakan terhadap sopir odong-odong yang masih nekat, dan hingga saat ini hal itu terus dilakukan,” kata Boni.
Walaupun sudah ada 16 buah yang ditahan, namun mereka akan terus mencari odong-odong yang masih beroperasi di wilayah perkotaan twersebut.
Sedangkan bagi odong-odong yang ditahan tidak ditentukan sampai kapan baru bisa diambil oleh pemiliknya. Karena mereka harus memiliki surat menyurat motor serta izin penggunaan odong-odong di daerah perkotaan dan pemukiman.
Sementara dengan adanya penilangan tersebut membuat pemilik berdatangan ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Mereka meminta agar ada rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak instansi terkait, polisi, dan pengusaha odong-odong.
Hal itupun langsung ditanggapi Darmawati, seorang anggota Komisi IV DPRD Kotim. Dimana dirinya mengatakan bahwa kesalahan memang berada di pihak pengusaha odong-odong. Namun mereka tetap saja masyarakat, sehingga kami akan berusaha mengagendakan RDP.
“Hal itu dilakukan agar ada solusi yang terbaik baik bagi pengusaha odong-odong, maupun masyarakat luas,” kata Darmawati, Senin (18/7/2016). (M HAMIM/m)
Polantas Tilang Odong-Odong karena Nekat Beroperasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







