BORNEONEWS,Pulang Pisau - Pada 14 Agustus 2024 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan MPox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ada 99 ribu kasus ditemukan 208 diantaranya meninggal dunia dan di Indonesia ditemukan 88 kasus dari 2022-2024.
Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina menyampaikan kasus di Indonesia tersebar Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kalimantan Tengah, khususnya di Pulang Pisau belum ada kasus.
"Penyakit ini menular melalui percikan air liur dari orang yang sedang sakit MPox, kontak langsung kulit ke kulit, hubungan seksual dengan orang yang sakit MPox, benda yang terkontaminasi virus dari orang yang sakit MPox," kata Pande, Rabu, 4 September 2024.
Gejala MPox, ruam bernanah dan keropeng muncul di wajah atau kelamin dan akan menyebar ke seluruh tubuh.
Kemudian demam, pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak, selangkangan, atau leher. Dapat pula keluhan nyeri otot, sakit kepala, batuk, pilek.
Apabila mengalami gejala seperti yang disebutkan maka segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit, tutupi luka dengan kasa agar tidak terkena dan menularkan yang lain.
Untuk mencegah tidak tertular MPox, hindari kontak kulit dengan orang yang menunjukan gejala, jangan berhubungan seks dengan orang yang bergejala MPox, pakai masker saat tubuh merasa tidak sehat dan memiliki gejala, jangan menggunakan perlengkapan pribadi orang lain seperti baju, handuk, seprei, cuci tangan dengan sabun. (RETHA/R)









