JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa penayangan azan dalam format *running text* atau teks berjalan di televisi selama Misa Akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus, telah mendapatkan persetujuan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Ormas-ormas Islam yang memberikan dukungan untuk inisiatif ini antara lain Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah. Nezar menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghormatan dari pihak pemerintah dan ormas Islam terhadap kunjungan dan kehadiran Paus Fransiskus, sebagai tamu negara yang melaksanakan ibadah bersama umat Katolik di Indonesia. Menurut Nezar, langkah ini sejalan dengan Surat Menkominfo yang merupakan tanggapan terhadap surat resmi dari Kementerian Agama, yang diketaui dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik. Penjelasan ini disampaikan oleh Nezar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu. Lebih lanjut, Nezar menyatakan bahwa Misa Akbar yang akan berlangsung pada Kamis (5/9) di Gelora Bung Karno, Jakarta, akan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian penting dari praktik ibadah bagi umat Katolik yang akan berlangsung bersamaan dengan waktu azan magrib. Kementerian Agama telah sepakat untuk menampilkan pemberitahuan azan magrib dalam bentuk *running text*, memberikan kesempatan bagi penonton untuk mengikuti kedua acara tersebut secara bersamaan. Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan himbauan untuk meminta stasiun televisi menyiarkan azan magrib dalam format teks berjalan saat siaran langsung ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada tanggal 5 September 2024. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang juga diperoleh publik pada 1 September 2024. ANTARA