**Borneonews - Banggai**, Pemerintah Kabupaten Banggai baru-baru ini resmi menerima sertifikat hak cipta untuk *Gallery Online* dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah. Pencapaian ini menandakan dukungan konkret pemerintah dalam mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah tersebut.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyatakan rasa syukurnya terkait pencapaian ini. Menurutnya, *Gallery Online* UKM adalah wadah digital yang diperuntukkan bagi para pelaku UKM di Kabupaten Banggai, yang bertujuan untuk memamerkan dan memasarkan produk mereka.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa melalui platform ini, UKM tidak hanya dapat memamerkan produk mereka, tetapi juga melakukan interaksi langsung dengan konsumen. Hal ini memungkinkan transaksi jual-beli dapat dilakukan secara *online*, baik melalui situs web galeri maupun berbagai media sosial yang ada.
Bupati juga menambahkan, *Gallery Online* dilengkapi dengan fitur-fitur yang menunjang promosi produk. Di antaranya adalah gambar produk berkualitas tinggi, deskripsi yang menarik, dan fitur ulasan dari pembeli untuk meningkatkan daya tarik produk.
Dengan adanya *Gallery Online* UKM, jangkauan pasar bagi para pelaku UKM di Banggai diprediksi akan semakin luas. Mereka tidak hanya dapat menjangkau konsumen lokal, tetapi juga pasar nasional bahkan internasional.
Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya perlindungan hukum terkait hak cipta dan kekayaan intelektual untuk memotivasi pengembangan lebih lanjut dari platform ini. Ia berharap, melalui *Gallery Online* ini, UKM di Kabupaten Banggai dapat menemukan solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada saat ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Banggai atas inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta sangat penting untuk mencegah peniruan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan daerah serta pelaku UKM di Banggai.
Dia juga menyatakan rasa senangnya atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham dan pemerintah daerah. Hermansyah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi tersebut dalam seluruh aspek tugas dan fungsi Kemenkumham di masa mendatang.
ANTARA
Pemkab Banggai Terima Sertifikat Hak Cipta untuk UKM Online
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
CBI Group Sudah Kirim 6.000 Liter BBM untuk Bantu Tangani Karhutla TNTP
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Laga Hadapi Garudayaksa FC
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
Mundari Minta Isenmulang FC Tak Pandang Sebelah Mata PSIM Yogyakarta
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Komentar (0)
Memuat komentar…







