JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid, menekankan pentingnya perluasan anggaran dan program perlindungan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam konteks menurunnya kelas menengah dan meningkatnya jumlah masyarakat yang rentan dan terancam jatuh ke status miskin. Hidayat mengingatkan, dengan adanya kekhawatiran meningkatnya jumlah korban yang menjadi yatim/piatu, maka sangat penting bagi anggaran perlindungan sosial untuk diperluas dan tidak dikurangi. Dia berharap, tujuan luhur dari Indonesia Merdeka yang mencita-citakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dapat terwujud, terutama sebagai bekal untuk menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, Hidayat mencurahkan rasa keprihatinannya terkait penghapusan beberapa program perlindungan sosial yang diajukan oleh Kemensos untuk tahun anggaran 2025, seperti Program Atensi Yatim Piatu (YAPI) dan Program Permakanan bagi Lansia Tunggal serta Penyandang Disabilitas. Hidayat menegaskan bahwa penghapusan program-program tersebut sangat disayangkan, terutama ketika seharusnya perhatian negara terhadap anak-anak yatim piatu harus ditingkatkan sesuai dengan amanah konstitusi. Dia merujuk bahwa program-program ini merupakan hasil kesepakatan yang ada antara Komisi VIII DPR RI dan Kemensos, sebagai wujud kepedulian terhadap segmen masyarakat yang paling membutuhkan, yaitu anak yatim, penyandang disabilitas, serta lansia. Lebih jauh, dia menilai bahwa tindakan pengurangan program ini tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi mengancam kesejahteraan kelompok tersebut serta meruntuhkan rasa keadilan sosial di masyarakat. Hidayat juga mencatat tren penurunan jumlah penduduk kelas menengah, dari 57,3 juta orang pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta orang pada tahun 2024. Dia menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir, sekitar 9,48 juta orang telah mengalami penurunan dari kelas menengah menjadi kategori "menuju kelas menengah" atau bahkan turun menjadi "rentan miskin". Oleh karena itu, Hidayat mendorong Kemensos untuk memperhatikan situasi ini dan tidak hanya terfokus pada kelompok yang telah berstatus miskin, melainkan juga pada kelompok rentan yang dapat terjatuh ke dalam kemiskinan akibat guncangan ekonomi. "Hendaknya Kemensos memikirkan langkah-langkah konkret untuk memperluas jangkauan program perlindungan sosial, tanpa mengabaikan perhatian terhadap masyarakat yang sudah terlanjur berada dalam keterdesakan," tegasnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan yang memadai bagi sumber daya manusia dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Dia menekankan perlunya honor yang layak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) bagi petugas yang menjadi ujung tombak dalam penyaluran program perlindungan sosial. ANTARA