**Borneonews - Manado**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah melaksanakan penyerahan santunan kematian pada peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas). Acara tersebut berlangsung di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kegiatan yang berlangsung, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Sunardy Syahid, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan santunan dalam bentuk Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris. Salah satu penerima santunan adalah ahli waris dari mendiang Stevany Prastika Lengkong, yang merupakan peserta dari perusahaan Jumbo Swalayan.
Jumlah total santunan yang diserahkan, mencakup JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa, mencapai Rp294,8 juta. Sunardy menekankan bahwa momen Harpelnas ini juga menjadi pengingat bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan optimal bagi setiap peserta jaminan.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, BPJAMSOSTEK telah mengembangkan sistem layanan digital melalui *Jamsostek Mobile (JMO)*. "Layanan ini dirancang agar dapat diakses oleh peserta dari lokasi mana saja dan kapan saja," kata Sunardy menjelaskan mengenai keunggulan layanan digital tersebut.
BPJAMSOSTEK pada prinsipnya menawarkan lima program utama, meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, BPJAMSOSTEK mengutamakan perhatian kepada para peserta sebagai bentuk komitmen dalam melindungi mereka.
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, juga memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK atas dedikasinya dalam menyediakan pelayanan terbaik. Ia menambahkan bahwa para peserta *jamsostek* merupakan mitra yang memerlukan perhatian khusus, dan Pemkot Manado berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada para pekerja yang rentan.
"Kami semua tentu berharap tidak mengalami sakit atau musibah, tetapi dengan adanya *jamsostek*, kita dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi," ungkap Richard Sualang. Dalam kesempatan yang sama, ia menyerahkan santunan JKK kepada Meydi Radjab, seorang peserta *jamsostek* non-ASN dari Pemkot Manado, yang mendapatkan jumlah santunan sebesar Rp286 juta. Meydi sendiri adalah seorang petugas pengangkut sampah yang mengalami kecelakaan kerja pada tahun lalu yang menyebabkan dirinya mengalami cacat kebutaan pada mata kiri.
ANTARA
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado Serahkan Santunan Kematian dan JKK
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







