**Borneonews - Martapura**, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lanosin Hamzah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Anak Goes to School memiliki peran penting dalam menjamin bahwa hak-hak anak di daerah tersebut terpenuhi, khususnya dalam menjauhkan mereka dari segala bentuk perundungan atau *bullying*.
Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Martapura, Sumatra Selatan, Bupati Lanosin Hamzah menjelaskan bahwa program ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak di wilayah tersebut mendapatkan hak-haknya, terutama terkait dengan kebebasan dari perundungan.
Dengan menekankan pentingnya Program Anak Goes to School, Bupati Lanosin menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk memenuhi semua kebutuhan dan hak anak-anak secara optimal. Program ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2024 dan dilakukan dengan cara mengunjungi sejumlah sekolah secara bertahap untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya *bullying*.
Selama kegiatan tersebut, para peserta didik diberikan edukasi mengenai hak-hak anak, dengan penekanan pada isu-isu penting seperti perundungan, kekerasan terhadap anak, dan pernikahan dini. Bupati Lanosin menegaskan kembali bahwa program ini merupakan representasi dari upaya serius Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara maksimal.
Di momen peringatan HAN ke-40 ini, sekitar 600 anak dari wilayah OKU Timur terlibat dalam berbagai kegiatan menarik, termasuk perlombaan, peragaan busana, serta wahana permainan yang menyenangkan. Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan untuk mengukuhkan Forum Anak Kabupaten OKU Timur untuk periode 2024-2026 serta menyerahkan dana pembinaan bagi siswa yang berprestasi.
ANTARA
Program Anak Goes to School jamin hak anak di OKU Timur
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







