**Borneonews - Jakarta**, Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-5 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, telah berhasil menyetujui dan mengesahkan Tata Tertib DPD RI yang terbaru. Pengesahan ini mencakup perbaikan pada regulasi pemilihan pimpinan DPD, meskipun berlangsung dalam suasana yang cukup tegang.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan bahwa keputusan yang dicapai merupakan langkah finalisasi dari tata tertib yang akan digunakan sebagai pedoman dan aturan selama proses kerja lembaga. Dia menjelaskan, "Yang dihasilkan tadi adalah produk harmonisasi dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang sudah disinkronisasi semua."
Sultan mengakui bahwa ketegangan dalam sidang adalah bagian dari dinamika pengambilan keputusan. Proses penyempurnaan tata tertib ini memerlukan waktu yang panjang dan melibatkan banyak pertimbangan. Dalam hal ini, dia menuturkan, "Walaupun ada dinamika, tapi ujungnya berpikir sama, bahwa ini yang terbaik untuk lembaga."
Seiring pengesahan tata tertib yang baru, Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 kini resmi digantikan. Dalam sidang tersebut, sejumlah anggota DPD RI saling memberikan interupsi untuk mengemukakan pendapat terkait perubahan tata tertib yang diusulkan.
Salah satu poin yang sempat menjadi perdebatan adalah menghapus syarat calon pimpinan DPD RI yang tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan. Meskipun ada perbedaan pandangan, akhirnya aturan tersebut berhasil disepakati oleh para peserta sidang, baik yang setuju dengan catatan maupun tanpa catatan.
Aturan yang disetujui juga mencakup pemilihan pimpinan DPD RI yang akan dilaksanakan melalui sistem paket. Tata tertib ini mendapat pengesahan dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Dia mengajak peserta sidang dengan tegas menanyakan, "Apakah Rancangan Tata Tertib DPD RI Bisa kita setujui?" disambut dengan jawaban setuju dari semua peserta.
Sebelumnya, pada Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 20232024, situasi di dalam ruangan sidang menjadi cukup panas, seiring dengan banyaknya interupsi yang disampaikan oleh anggota DPD saat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membaca draf Tata Tertib. Beberapa Anggota DPD bahkan mendekati meja pimpinan sidang karena LaNyalla tidak memperhatikan interupsi tersebut, dan situasi hampir memuncak saat seorang senator nyaris merebut palu sidang yang dipegang oleh pimpinan.
ANTARA
Pengesahan Tata Tertib Baru DPD RI, Sidang Berlangsung Memanas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







