DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengajak para pengusaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap jaminan sosial bagi pekerja disabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek, Edwin Ridwan, menekankan pentingnya partisipasi para pengusaha dalam program tersebut. Ia menyatakan, "Saya mengimbau para pengusaha untuk mengikutsertakan para pekerjanya dalam program pemerintah BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja disabilitas." Edwin menjelaskan bahwa biaya iuran untuk pekerja informal sangat terjangkau, hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan iuran yang minim ini, manfaat yang diterima sangat signifikan jika terjadi kecelakaan kerja. Jika pekerja yang diasuransikan meninggal dunia, jaminan yang diberikan mencapai Rp42 juta, ditambah dengan program beasiswa untuk anak-anak yang menjadi ahli waris. "Manfaat yang ditawarkan sangat besar, sehingga pekerja akan mengalami kerugian jika tidak turut serta," ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya program *Return To Work* yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang dirasa cukup membantu bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam bekerja. Program *Return To Work* memberikan dukungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, mulai dari saat mereka dirawat di rumah sakit hingga mereka dapat kembali bekerja dengan normal. Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September, BPJamsostek mengunjungi salah satu pengusaha di Bali, Gusti Ngurah Anom, yang dikenal dengan nama Ajik Krisna. Ajik Krisna adalah pengusaha yang aktif memperhatikan jaminan sosial untuk pekerja disabilitas di tempat usahanya, dengan mengangkat 39 pekerja disabilitas sebagai anggota BPJamsostek. "Kami mengunjungi Ajik Krisna karena beliau merupakan salah satu pengusaha yang sangat baik dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya. Kami juga ingin mendapatkan masukan terkait perbaikan layanan dari BPJamsostek," tambah Edwin. Sementara itu, Ajik Krisna menyambut baik kunjungan BPJamsostek tersebut. Ia menganggapnya sebagai sinyal positif untuk pemenuhan jaminan sosial bagi pekerja disabilitas di perusahaannya. Ia menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan sosial kepada pekerja. "Kami berterima kasih atas bantuan BPJS, terutama dalam memberikan santunan kepada karyawan yang mengalami musibah. BPJS selalu cepat tanggap dalam memberikan bantuan saat karyawan kami membutuhkan," ujarnya. Ajik Krisna juga memberikan contoh konkret tentang kecepatan respons BPJamsostek Cabang Bali Denpasar dalam memenuhi hak-hak pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja dan dalam hal perawatan kesehatan bagi karyawan yang mengalami musibah. "Saya sendiri yang menerima bantuan tersebut disaksikan oleh keluarga. Baru-baru ini, seorang karyawan di pabrik kami mengalami kecelakaan kerja, dan BPJ Ketenagakerjaan langsung memberikan bantuan santunan," katanya menambahkan. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJamsostek agar mereka bisa mendapatkan jaminan sosial yang layak. "Saya mendorong pengusaha di Bali dan seluruh Indonesia untuk wajib mencantumkan karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," tutup Ajik Krisna. ANTARA