**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini dibuat untuk memastikan kelangsungan semua program prioritas yang ada di kementerian tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari surat yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, alokasi anggaran Kemenkominfo untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp7,72 triliun.
Untuk melanjutkan seluruh program prioritas kami, Kemenkominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp20,99 triliun. Namun, saat ini yang tersedia hanya Rp7,72 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,27 triliun, ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Budi Arie menambahkan bahwa usulan tambahan anggaran ini, yang mencakup sumber dari *rupiah murni* atau dari *Penerimaan Negara Bukan Pajak* (PNBP), telah diajukan kepada Menteri Keuangan dalam surat tertanggal 7 Agustus 2024.
Alokasi anggaran tambahan ini rencananya akan difokuskan pada program-program dan kegiatan prioritas. Beberapa di antaranya adalah penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang mencakup operasional dan pemeliharaan *base transceiver station* (BTS) 4G, akses internet, satelit SATRIA-1, serta pendanaan untuk program *Digitalization On Broadcasting System* (DBS).
Selain itu, Budi Arie mengungkapkan bahwa penambahan anggaran ini juga akan diarahkan untuk program pengelolaan spektrum frekuensi, termasuk penyediaan perangkat pengujian di Indonesia Digital Test House (IDTH).
Program pemanfaatan TIK juga menjadi fokus, di mana anggaran akan dialokasikan untuk operasional sistem pengendalian penyelenggara sistem elektronik, peningkatan kapasitas sistem, pengembangan pusat data nasional, literasi digital, penanganan konten digital, *digital technopreneur*, pelindungan data pribadi, dan *Digital Talent Scholarship*.
Lebih lanjut, program komunikasi publik yang akan didanai mencakup diseminasi dalam bidang pengembangan manusia, budaya, serta sektor politik, hukum, dan keamanan. Hal ini juga meliputi media komunikasi publik pemerintah, penyusunan Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dukungan terhadap komunikasi publik, serta pelaksanaan berbagai event internasional dan nasional pada tahun anggaran 2025.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa dukungan manajemen akan mencakup pengadaan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi di Semarang, serta pengalihan pegawai negeri sipil ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selanjutnya, anggaran Kemenkominfo yang sebesar Rp7,72 triliun akan dibagi menjadi lima program utama. Pertama, program penyediaan infrastruktur TIK dengan pagu sebesar Rp3,5 triliun. Kedua, pengelolaan frekuensi standar perangkat dan layanan publik dengan alokasi Rp490,69 miliar.
Kemudian, program pemanfaatan TIK akan mendapatkan pagu sebesar Rp1,35 triliun, diikuti oleh komunikasi publik dengan alokasi Rp220,88 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp2,16 triliun.
Anggaran tahun 2025 juga mencakup anggaran untuk tiga mitra Kemenkominfo, yaitu Komisi Informasi Pusat dengan alokasi Rp42,3 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia sebesar Rp56,8 miliar, serta Dewan Pers dengan pagu Rp40,75 miliar.
Menanggapi usulan tambahan anggaran tersebut, Komisi I DPR RI berencana untuk meneruskan permohonan ini kepada Badan Anggaran DPR RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ANTARA
Kemenkominfo ajukan tambahan anggaran Rp13,27 triliun untuk 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







