**Borneonews - Siak, Riau**, Pemerintah Kabupaten Siak di Provinsi Riau telah melakukan pendaftaran untuk 2.889 pekebun sawit dalam rangka memberikan perlindungan melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam program tersebut, para pekebun akan mendapatkan dua jenis jaminan, yakni *jaminan kematian* dan *jaminan kecelakaan kerja*.
Wakil Bupati Siak, Husni Kerja, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini berlangsung di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, di mana Husni menyerahkan sebanyak 488 kartu kepada petani pekebun sawit.
Bantuan iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini bersumber dari alokasi anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024. Menurut Husni, Pemkab Siak telah menerima dana DBH untuk tahun 2023 dan 2024 yang sebesar 20 persen. Pada tahun 2024, pihaknya telah menganggarkan perlindungan bagi 3.850 pekebun sawit.
Program perlindungan ini bertujuan untuk menghindari munculnya garis kemiskinan baru akibat ketidakberdayaan pekerja yang rentan terhadap risiko sosial. Husni menekankan, adanya perlindungan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya masalah yang lebih besar di masyarakat.
Selain itu, Husni juga menambahkan adanya manfaat lain dari program ini, yaitu beasiswa pendidikan yang disediakan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya beasiswa tersebut, diharapkan angka putus sekolah dapat diminimalkan, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang kehilangan pencari nafkah.
Menyambut positif langkah tersebut, Supri, seorang pekebun sawit berusia 43 tahun dari Kelompok Tani Koperasi Beringin Jaya, merasa sangat bersyukur telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Supri menyatakan, ia merasa lebih tenang mengetahui bahwa anak-anaknya akan mendapatkan bantuan jika terjadi sesuatu pada dirinya sebagai kepala keluarga.
Ia menyampaikan, "Kita tidak pernah bisa memprediksi musibah yang mungkin terjadi saat kita bekerja di luar. Dengan adanya program ini, setidaknya anak-anak kami memiliki jaminan jika sesuatu terjadi pada kami saat mencari nafkah."
Dengan inisiatif ini, diharapkan PKK Kabupaten Siak dapat terus memberikan pengawalan kepada para pekebun sawit dalam menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi di masa mendatang.
ANTARA
Pemerintah Siak Daftarkan 2.889 Pekebun Sawit ke BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







