BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor retribusi parkir di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah menunjukkan kinerja yang baik. Sampai bulan Agustus 2024, realisasi pendapatan mencapai 78 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sekitar Rp1,7 miliar dari total target sebesar Rp2,2 miliar. Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Banjarbaru, Rajianoor Yahya Lukmana, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya potensi yang signifikan untuk meningkatkan target anggaran. Dengan mempertimbangkan potensi tersebut, target retribusi parkir pada anggaran perubahan akan dinaikkan menjadi sebesar Rp2,4 miliar. Yahya optimis bahwa pada akhir tahun 2024, target yang baru dapat tercapai atau bahkan bisa terlampaui. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa peningkatan target ini didasarkan pada beberapa faktor tertentu. Salah satu faktor utama adalah adanya kegiatan insidental yang berlangsung di area Murdjani serta penambahan titik parkir yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. "Konsistensi pendapatan parkir, yang terintegrasi melalui sistem yang terstruktur, serta penambahan titik parkir di tepi jalan, sangat berkontribusi terhadap peningkatan retribusi,” ungkapnya saat ditemui di kantornya. Yahya menginformasikan bahwa pada tahun 2023 terdapat 38 titik parkir tepi jalan umum yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota. Namun, pada tahun 2024, jumlah titik parkir ini akan bertambah menjadi 68 berdasarkan ketetapan yang baru. Selain itu, implementasi sistem *e-parking* di Pasar Bauntung juga diharapkan dapat memaksimalkan potensi PAD. Lebih lanjut, Yahya menjelaskan bahwa untuk mendukung optimalisasi PAD, pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap minggu. Dalam upaya meningkatkan pendapatan, mereka bekerja sama dengan tim gabungan Gakkum untuk melakukan pengawasan serta penagihan kepada juru parkir yang mengalami keterlambatan dalam membayar retribusi. Namun, ia mengakui adanya beberapa kendala yang masih dihadapi, di antaranya adalah kesulitan dalam mengendalikan parkir liar. Selain itu, pemahaman juru parkir mengenai pengaturan lalu lintas masih dianggap minim, sehingga diperlukan pembinaan yang lebih komprehensif guna meningkatkan kualitas layanan parkir di kota tersebut. Sebagai informasi tambahan, target PAD sektor parkir untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp2,2 miliar, dengan capaian yang dibukukan sekitar 93 persen atau senilai Rp2,1 miliar. ANTARA