**Borneonews - Jakarta**, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Informasi (KI) Pusat berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam bidang akses informasi publik. Langkah ini diambil dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, di mana Ketua MK, Suhartoyo, menerima Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, pada hari Rabu.
Suhartoyo menekankan bahwa MK sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterbukaan informasi, baik yang berkaitan dengan program kerja maupun kinerja yang sedang dijalankan. Dia mengingatkan bahwa hak untuk mendapatkan informasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Meski begitu, ada juga hak untuk tidak memberikan informasi yang telah diatur oleh konstitusi.
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan pentingnya MK untuk memberikan informasi yang transparan dan lengkap kepada masyarakat. Ia berpendapat bahwa tidak seharusnya ada informasi yang disembunyikan terkait aktivitas lembaga demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Di sisi lain, Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa KI Pusat memiliki tugas sebagai lembaga negara untuk menetapkan standar layanan informasi publik serta menangani sengketa yang muncul. Walaupun demikian, dia mengakui bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik belum secara eksplisit mengatur akses langsung KI Pusat ke publik. Masyarakat hanya dapat menjangkau KI Pusat dengan mengajukan permohonan secara mandiri.
Oleh karena itu, KI Pusat menyadari pentingnya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk MK, agar dapat lebih efektif menjangkau masyarakat langsung. Donny menekankan perlunya nota kesepahaman dengan MK untuk memfasilitasi akses informasi, sehingga KI Pusat dapat lebih aktif memberikan literasi informasi kepada publik.
Ketua KI Pusat juga berharap melalui kolaborasi ini, mereka dapat berkontribusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui aneka program yang diselenggarakan oleh MK. Pertemuan antara kedua pimpinan lembaga ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih erat. MK pun mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan dukungan kepada KI Pusat dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
ANTARA
MK dan KI Pusat Perkuat Sinergi untuk Keterbukaan Informasi Publik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







