KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo**, Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah memberikan layanan kepada 164 wisatawan saat pelaksanaan penerbangan internasional perdana yang dilakukan oleh maskapai AirAsia. Penerbangan ini menghubungkan Kuala Lumpur dengan Labuan Bajo di Bandara Komodo, yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tanggal 3 September 2024. Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayani 145 penumpang yang berangkat dari Labuan Bajo menuju Malaysia dan 164 penumpang yang tiba dari Malaysia. Mengenai proses pelayanan, Jaya menyebutkan bahwa terdapat beberapa kendala terkait waktu yang dibutuhkan. Hal ini disebabkan oleh ketelitian dan kecermatan yang diperlukan dalam setiap tahapan pemeriksaan. Menurut Jaya, upaya tersebut penting untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan penumpang adalah asli dan sah, serta untuk memastikan bahwa penumpang tersebut tidak termasuk dalam daftar larangan masuk. Ia menambahkan, tujuan dari prosedur ini adalah untuk memberikan keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Dalam kesempatan yang sama, Jaya juga meminta maaf kepada para penumpang yang merasakan bahwa waktu pelayanan terasa lama. Ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan di Bandara Internasional Komodo. Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar proses pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan dengan lebih efisien. Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jul Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian dilakukan dalam beberapa tahap. Langkah pertama adalah memeriksa keabsahan serta masa berlaku dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa. Selanjutnya, dilakukan wawancara singkat untuk mendapatkan informasi tambahan, dan diakhiri dengan proses pemindaian paspor. Jul Fikri menegaskan bahwa meskipun ada beberapa kendala pada proses ini, Imigrasi Labuan Bajo tetap berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kepatuhan individual yang memasuki atau meninggalkan wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi keimigrasian yang berlaku. ANTARA