**Borneonews - Badung, Bali**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali terus meningkatkan kolaborasi antar banyak pihak dalam upaya berbagi data guna menangani masalah pengungsi dan pencari suaka. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, isu yang berkaitan dengan pencari suaka serta pengungsi merupakan tanggung jawab berbagai pihak yang perlu ditangani secara bersama-sama.
Pramella menegaskan bahwa kehadiran data yang akurat dan aman sangatlah penting. Data ini berfungsi untuk memahami situasi di lapangan dengan lebih mendalam, memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tepat dan efektif dalam penanganan masalah ini. Ia menambahkan pentingnya sinergi untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang layak bagi pengungsi dan pencari suaka.
Meskipun tidak merinci kasus spesifik yang ditangani, Pramella mencatat bahwa Bali sering berhadapan dengan isu ini mengingat posisinya sebagai salah satu destinasi wisata dunia. Berdasarkan catatan Kemenkumham Bali, beberapa kasus deportasi pencari suaka dan pengungsi telah terjadi, termasuk deportasi seorang pencari suaka asal Venezuela berinisial SEBM pada Rabu, 17 Januari 2024. SEBM dideportasi setelah tidak dapat memberikan kejelasan mengenai tujuan selanjutnya, setelah masuk Indonesia dengan visa pelajar pada Agustus 2019 dan beberapa kali memperpanjang izin tinggalnya.
Selain itu, pada Senin, 2 September, Imigrasi melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar juga mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berinisial IWM, yang berstatus pengungsi sejak 2020. IWM dijatuhi hukuman lima bulan penjara akibat terlibat dalam kasus pencurian kartu kredit. Ia masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 2017 dan telah menikah dengan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI).
Data terbaru dari Badan PBB yang bertanggung jawab atas urusan pengungsi (*UNHCR*) di Jakarta menunjukkan bahwa hingga akhir 2023, terdapat 12.295 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di Indonesia. Dari total tersebut, sekitar 69 persen adalah dewasa, dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 29 persen adalah anak-anak. Kebanyakan dari mereka merupakan pengungsi Rohingya dan pencari suaka yang berasal dari Afganistan, Myanmar, Somalia, serta Yaman.
ANTARA
Sinergi Kemenkumham Bali dalam Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







