**Borneonews - Rengat**, Kejaksaan Negeri Inderagiri Hulu di Provinsi Riau telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Kasus ini berhubungan dengan anggaran tahun 2017 hingga 2018, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp929 juta.
Keduanya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ED dan ZN. Tindakan hukum ini berlanjut dengan penahanan mereka selama dua puluh hari, terhitung mulai 4 hingga 23 September 2024, di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Inderagiri Hulu, Muhammad Ulinnuha, mengungkapkan informasi mengenai penahanan ini di Rengat pada hari Rabu.
Proses penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan dengan nomor SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 pada tanggal 4 September 2024. Sebelumnya, tim penyidik dari Pidana Khusus Kejari juga telah melakukan penyidikan terkait kasus ini selama tahun 2023.
Penetapan dua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terpidana Yulianto. Yulianto telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, berdasarkan putusan nomor 59/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr yang dikeluarkan pada 7 Maret 2024. Dalam persidangan, terungkap adanya keterkaitan antara Yulianto dengan ED dan ZN.
Kedua tersangka diduga terlibat dalam menikmati hasil dari praktik korupsi yang terjadi serta berkontribusi dalam manipulasi data laporan pertanggungjawaban kegiatan di Bawaslu Inderagiri Hulu. Menyusul fakta tersebut, tim penyidik melanjutkan penyidikan dan berhasil memeriksa sebanyak 23 orang saksi. Mereka juga berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen-dokumen penting.
Dengan bukti yang dinilai cukup, pihak penyidik akhirnya menetapkan ED sebagai bendahara pengeluaran pembantu Bawaslu Inderagiri Hulu untuk tahun 2017 dan ZN sebagai bendahara pengeluaran pembantu Bawaslu untuk tahun 2017 hingga 2018 sebagai tersangka dalam kasus ini.
ANTARA
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bawaslu Inderagiri Hulu Ditahan
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







