**Borneonews - Mojokerto**, Pemerintah Kota Mojokerto, yang terletak di Jawa Timur, tengah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan pendidikan wajib belajar selama 13 tahun. Kebijakan yang diusulkan ini direncanakan akan diimplementasikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya, durasi wajib belajar ini hanya mencakup 12 tahun, yang terdiri atas enam tahun di tingkat Sekolah Dasar (SD), tiga tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun di Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam kebijakan baru ini, satu tahun tambahan akan ditambahkan untuk pendidikan prasekolah, seperti yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, pada Selasa lalu.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemkot Mojokerto telah melaksanakan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan rekapitulasi data mengenai penduduk yang belum pernah bersekolah, data siswa yang drop out (*DO*), serta siswa yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, di wilayah mereka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto selanjutnya akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Cabang Dinas Pendidikan, Kementerian Agama setempat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), serta kelurahan. Kerja sama ini sangat penting untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan penduduk yang berstatus belum bersekolah, drop out, dan tidak melanjutkan pendidikan.
Ali Kuncoro menjelaskan bahwa bagi anak-anak yang masih dalam usia pendidikan formal, mereka akan diarahkan untuk melanjutkan ke sekolah. Sebaliknya, bagi mereka yang sudah melewati batas usia untuk pendidikan formal, bakalan diarahkan ke jalur pendidikan nonformal, seperti program kesetaraan.
Komitmen Pemkot untuk memastikan masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan hak mereka dalam mengikuti kewajiban belajar 13 tahun sangat kuat. Selain itu, akan ada dukungan anggaran yang dialokasikan untuk mencegah anak-anak putus sekolah.
Wali Kota juga menggarisbawahi bahwa akan dilakukan penguatan serta peningkatan kualitas pendidikan pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar implementasi program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan dengan sukses.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menambahkan bahwa berbagai bentuk bantuan telah diberikan kepada siswa melalui satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang mungkin dihadapi oleh siswa.
Beberapa bentuk bantuan yang telah disalurkan oleh Pemkot Mojokerto mencakup dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (*BOSDA*), perlengkapan bagi siswa baru, seperti seragam sekolah, sepatu, tas, dan alat tulis untuk siswa kurang mampu. Selain itu, juga disediakan perlengkapan sekolah lainnya, termasuk alat laboratorium serta alat musik, baik tradisional maupun modern.
ANTARA
Pemkot Mojokerto Siapkan Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







