**Borneonews - Jakarta**, Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Ombudsman Parlemen Denmark baru-baru ini melakukan pembahasan mengenai kerja sama dalam digitalisasi pelayanan publik. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 3 September.
Mokhammad Najih, selaku Ketua Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa kerja sama ini direncanakan untuk diusulkan dalam Rencana Aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark untuk periode 2025 hingga 2028. Dia berharap bahwa kerjasama di masa mendatang tidak hanya terbatas pada bidang digitalisasi, tetapi juga dapat diperluas ke berbagai sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Terutama, fokus utama akan diberikan kepada kawasan 3T (terdepan, tertinggal, terluar) yang memerlukan perhatian lebih.
Najih menjelaskan bahwa kawasan 3T menjadi perhatian utama bagi Ombudsman karena di area tersebut seringkali masih ditemukan berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, perhatian dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk pengembangan dan perbaikan kondisi di wilayah tersebut. Selain itu, Najih juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Parlemen Denmark atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019, terutama dalam menangani isu-isu terkait disabilitas.
Sejak awal, kolaborasi antara Ombudsman RI dan Ombudsman Parlemen Denmark telah berjalan dengan baik, difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam isu disabilitas. Kerja sama ini juga dimuat dalam Rencana Aksi yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2024. Mengingat program kerjasama yang ada akan segera berakhir, pembahasan untuk kelanjutan kerja sama antara kedua belah pihak menjadi agenda penting.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark, Klavs Kinnerup Hede, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik untuk melanjutkan kolaborasi yang telah ada dan merencanakan berbagai program baru di masa mendatang. Ia menekankan keinginan Denmark untuk memperluas kerja sama dengan Ombudsman RI kedepannya.
Diskusi mengenai kelanjutan kerja sama ini dihadiri oleh beberapa anggota Ombudsman RI, termasuk Johanes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark juga didampingi oleh Vremita Desectia Amretasari, Petugas Bidang Politik dari Kedutaan Besar Denmark.
ANTARA
Ombudsman RI dan Denmark Bahas Kerja Sama Digitalisasi Pelayanan Publik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







