**Borneonews - Mataram**, Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah terpilih sebagai salah satu lokasi observasi untuk program percontohan kota antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, mengungkapkan bahwa penunjukan ini merupakan momen krusial untuk memperkuat komitmen mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan memiliki wibawa. Penjelasan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta jajarannya, yang bertujuan untuk melakukan observasi di aula Pendopo Wali Kota Mataram.
Wali kota menambahkan, keberhasilan Mataram dalam menjadi nominasi kota percontohan antikorupsi tidak terlepas dari berbagai praktik pencegahan yang telah diterapkan. Upaya tersebut mencakup pengelolaan anggaran yang terbuka, serta partisipasi publik dalam kebijakan yang diambil, baik secara internal maupun eksternal oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Mataram juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Selain itu, mereka juga menjalankan prosedur rekrutmen dan penempatan pegawai secara transparan sesuai dengan pedoman dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan langkah-langkah ini, selama masa observasi, KPK diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai program yang telah diterapkan oleh pemerintah kota.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan bahwa dalam upaya supervisi kelembagaan, mereka juga mengharapkan dukungan dari lembaga-lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi pengelolaan aset dan anggaran. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokratis, sekaligus menjauhkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Di sisi lain, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Desa Antikorupsi, yang telah berhasil dilaksanakan di sejumlah wilayah sejak tahun 2021 hingga 2023. Tujuan dari program ini adalah memperluas cakupan pencegahan korupsi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Observasi ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi kesiapan daerah dalam memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan. Kumbul menjelaskan bahwa pada tahun 2024, KPK akan memfokuskan observasi di tiga wilayah di Nusa Tenggara Barat, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Program Percontohan Kota Antikorupsi terdiri dari enam komponen utama dan 19 indikator yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten atau kota yang ingin dinyatakan sebagai wilayah antikorupsi. Komponen dan indikator tersebut mencakup tata kelola pemerintahan yang baik, sistem pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Setiap indikator dirancang untuk memastikan bahwa daerah yang dipilih benar-benar mampu melaksanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Dalam hal ini, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam penilaian. Pemerintah daerah diharapkan menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.
Selain itu, sistem pengawasan yang efektif juga menjadi perhatian utama, agar setiap kegiatan pemerintahan dapat dipantau dengan cermat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
ANTARA
Mataram Terpilih sebagai Percontohan Kota Antikorupsi KPK
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







