BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengemukakan bahwa pemerintah daerah (pemda) seharusnya mempertimbangkan penerbitan obligasi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Lucky Alfirman, menyatakan bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi sebuah opsi pembiayaan yang efisien, terutama di tengah situasi keterbatasan yang dihadapi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, banyak proyek pembangunan infrastruktur di daerah sangat bergantung pada sumber pembiayaan yang bersifat tradisional. Hal ini seringkali menandakan ketergantungan yang besar terhadap dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer anggaran ke daerah. Dalam suatu seminar tentang pembiayaan kreatif infrastruktur di Bandung, Lucky menjelaskan bahwa dengan menerbitkan obligasi, pemda dapat mengurangi ketergantungan tersebut. Di samping itu, langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi ketimpangan anggaran infrastruktur yang dinilai cukup besar. Ketika pemda hanya mengandalkan APBD saja, akan sulit untuk mencapai target anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika tidak ada upaya untuk mengejar ketimpangan tersebut, diperlukan inovasi dalam pembiayaan. Kemenkeu membuka peluang bagi pemda untuk menerapkan *kreatif financing*—sebuah pendekatan yang tidak terbatas pada metode tradisional atau konvensional. Penerbitan obligasi daerah ini menjadi peluang bagi daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih tinggi, diharapkan dapat mengembangkan dana abadi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Lucky menegaskan bahwa segala upaya tersebut sejalan dengan keinginan Kemenkeu untuk mendorong pemanfaatan APBD dengan cara yang lebih inovatif. Di sisi lain, Ignatius Pulung Nurprasetio, yang menjabat sebagai Dekan Sekolah Bisnis dan Manajemen di Institut Teknologi Bandung (ITB), menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mulai menjajaki pembiayaan infrastruktur yang lebih kreatif sebagai investasi untuk masa depan. Ia menandaskan bahwa *infrastructure financing* yang dianggotakan dengan pendekatan kreatif akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung kesejahteraan. ANTARA