SURABAYA –
**Borneonews - Situbondo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, yang terletak di Jawa Timur, telah memulai proses penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Andy Wahyu Pratama, yang menjabat sebagai Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa KPU telah mengadakan rapat koordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP). Proses penyusunan ini akan dimulai dari tingkat desa dan kelurahan pada tanggal 7 September 2024, yang merupakan tanggung jawab PPS. Selanjutnya, penyusunan akan dilanjutkan di tingkat kecamatan pada tanggal 10 September 2024. Dalam penjelasannya, Andy menyatakan bahwa tahap awal penyusunan DPS hasil perbaikan memang difokuskan di tingkat desa dan kelurahan. Setelah itu, PPK akan melanjutkan ke tingkat kecamatan. Namun, untuk waktu pelaksanaan di tingkat kabupaten, hingga saat ini masih menunggu kepastian. Diperkirakan, penyusunan DPS di tingkat kabupaten akan dilangsungkan antara 14 hingga 21 September 2024. Pada saat yang sama, juga akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Andy lebih lanjut menambahkan bahwa penetapan DPT untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Situbondo dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2024. Setelah DPT ditetapkan, data pemilih tersebut tidak akan dapat lagi diubah. Dia mencatat bahwa jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) saat ini adalah sebanyak 509.074 individu. Namun, angka ini bisa berubah setelah penyusunan DPS hasil perbaikan selesai, yang artinya dapat bertambah atau berkurang sesuai dengan masukan dari masyarakat. Selama proses ini, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan sanggahan. Masyarakat dapat mengusulkan nama pemilih yang belum tercatat ataupun melaporkan nama pemilih yang telah meninggal dunia kepada PPS dan PPK. Dengan penyusunan yang terencana dan keterlibatan masyarakat, KPU Kabupaten Situbondo berharap dapat memastikan bahwa semua warga yang berhak mendapatkan kesempatan untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pemiliha mendatang. ANTARA