**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR, Marwan Dasopang. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menyatakan bahwa Hasan Affandi, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji dan Umrah, tidak pernah berada di Arab Saudi.
Anna menilai pernyataan Marwan yang mengklaim bahwa Hasan Affandi sedang berada di Makkah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengedarkan informasi mengenai keberadaan Hasan Affandi di Saudi.
Marwan Dasopang bersama anggota lainnya dari Pansus Haji melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama di Jakarta pada pagi hari. Setelah kunjungan tersebut, Marwan menjelaskan kepada media bahwa ia memperoleh informasi bahwa salah satu saksi yang dipanggil pada tanggal 3 September 2024, tidak dapat hadir karena sedang bertugas di Makkah.
Namun, saat berkunjung ke Kemenag dan bertemu dengan Hasan Affandi, Marwan menyatakan bahwa Hasan Affandi justru ada di kantor Kemenag. Hal ini membuatnya berencana untuk memberikan teguran kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, yang dianggapnya merilis informasi yang tidak tepat.
Anna menegaskan kembali bahwa Hasan Affandi memang tidak melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Ia mengonfirmasi adanya pemanggilan saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada tanggal 3 September 2024. Dalam surat resmi bertanggal 30 Agustus 2024, Kemenag mengundang Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri; Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus; serta Hasan Affandi untuk hadir bersama dalam sidang panel pada 3 September 2024, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Dalam penjelasannya, Anna menyampaikan bahwa Sekjen Kemenag telah menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Dalam balasan surat itu, disebutkan bahwa Saiful Mujab, yang saat ini berada di Arab Saudi, sedang menjalankan tugas yang berkaitan dengan penanganan barang-barang jamaah haji yang tercecer, serta merawat jamaah haji yang sakit dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca-operasional haji untuk tahun 1445 H/2024 M.
Menyusul undangan dari DPR yang meminta ketiga saksi hadir dalam sidang panitia, Kemenag telah mengajukan penjadwalan ulang agar sidang tersebut dapat dilaksanakan pada 9 September 2024.
"Jadi, yang sebenarnya berada di Arab Saudi adalah Saiful Mujab, sementara Hasan Affandi tidak ke Saudi. Oleh karena undangan DPR mewajibkan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang Pansus, kami memutuskan untuk menjadwalkan ulang. Ini adalah pemahaman yang tampaknya keliru dari Pak Marwan," jelasnya.
Anna menuntaskan keterangannya dengan menyayangkan pernyataan yang tidak akurat dari Marwan Dasopang, yang dinilai tidak mencerminkan fakta yang ada.
ANTARA
Kemenag klarifikasi keberadaan Hasan Affandi yang tidak ke Saudi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







