BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mengumumkan bahwa dua pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada tahun 2024 telah berhasil melalui tahap uji kemampuan membaca Al Quran. Uji tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, pada hari Rabu. Anggota KIP Aceh Barat, Teuku Novian, menginformasikan bahwa dua pasangan calon yang lolos dari uji tersebut adalah Tarmizi dan Said Fadheil serta Haji Kamaruddin dan Adi Ariyadi. Penilaian ini dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama, Majelis Permusyawaratan Ulama, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) daerah setempat. Teuku Novian menjelaskan bahwa dewan hakim yang berasal dari ketiga lembaga tersebut telah menjalankan tugasnya dengan profesional. Penilaian terhadap kemampuan membaca Al Quran dilakukan secara objektif dan mendalam untuk setiap bakal pasangan calon yang terlibat. Lebih jauh, Teuku Novian menyatakan bahwa seluruh proses penilaian sepenuhnya diserahkan kepada dewan hakim. KIP hanya mendapatkan laporan mengenai hasil akhir dari uji kemampuan membaca Al Quran yang telah dilakukan. Setelah mendengar hasil dari dewan hakim, diumumkan bahwa kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan untuk bisa membaca Al Quran. "Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam pencalonan, kedua pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Penilaian dari dewan hakim menunjukkan bahwa semuanya dapat membaca Al Quran dengan baik," tambahnya. Kegiatan ini menandai salah satu langkah penting dalam persiapan Pilkada Aceh Barat yang akan datang. ANTARA