BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembacaan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD, pada Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (18/7), diwarnai interupsi anggota dewan. Eksekutif dianggap sepelekan persoalan syarat ketentuan yang wajib dipenuhi dalam peralihan tiga puskesmas menjadi rumah sakit tipe D.


Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto menjelaskan, jawaban tanggapan eksekutif pada rapat paripurna itu dianggap kurang memuaskan dan tidak sesuai pandangan umum fraksi, yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna Kamis (14/7) pekan lalu. Lantaran, ada sejumlah hal penting yang tidak terjawab atau dijelaskan oleh pihak eksekutif.


Beberapa di antaranya, mengenai syarat ketentuan yang harus dipenuhi dalam peralihan Puskesmas Semanggang, Puskesmas Kutaringin dan Puskesmas Kumai, menjadi rumah sakit tipe D dan tipe D pratama. Kemudian mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, yang akan dibahas dalam masa sidang kedua ini.


"Selain itu ada hal lain yang juga harus dijadikan catatan bagi eksekutif. Ada beberapa item pendapatan yang tidak tercapai target dan beberapa hal lain lagi. Itu semua akan dibahas lebih mendalam di rapat komisi. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat gabungan," ujar Triyanto, Senin (18/7/2016).


Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mengaku melakukan interupsi lantaran pihak eksekutif terkesan menyepelekan beberapa hal penting yang telah disampaikan sejumlah fraksi DPRD dalam pandangan umum yang dibacakan pada rapat paripurna sebelummnya. Itu terlihat dari tidak koordinatifnya Dinas Kesehatan dalam memberi penjelasan terkait persoalan peralihan puskesmas menjadi rumah sakit tipe D.


"Seperti yang juga sudah disampaikan beberapa fraksi lain. Sebelum mengalihan puskesmas menjadi rumah sakit itu, daerah harus terlebih dulu menyediakan puskesmas pengganti. Ini Dinkes sama sekali tidak ada yang hadir di rapat (tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD)," umbar Akhmad Subandi, Senin (18/7/2016). (RADEN ARYO/m))