**Borneonews - Kota Solok**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, mengembangkan jangkauan layanan dalam inovasi *One for Eleven*. Tujuannya adalah untuk memperluas akses kepada masyarakat agar lebih banyak individu dapat menjadi penerima manfaat dari inisiatif ini.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, menyampaikan bahwa inovasi yang diperkenalkan pada Maret 2022 ini awalnya ditujukan untuk pasangan yang semua warganya berasal dari Kota Solok. Dalam kerangka kerja ini, pasangan tersebut dapat menerima hingga 11 dokumen pada hari pernikahan mereka.
Dokumen yang dimaksud terdiri dari lima item yang disediakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), yang meliputi dua buku nikah, dua sertifikat *screening*, dan satu kartu nikah. Selain itu, ada enam dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, yaitu tiga kartu keluarga, dua KTP, dan satu sertifikat layanan terintegrasi.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi antara Disdukcapil dan Kemenag Kota Solok, serta kecepatan operator dalam memproses data pasangan yang akan menikah. Seiring waktu, Disdukcapil Kota Solok berupaya untuk meningkatkan layanan mereka dengan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Apabila salah satu dari pasangan suami istri tidak tinggal di Kota Solok, Disdukcapil tetap mengambil inisiatif untuk memberikan layanan kependudukan kepada mereka. Layanan ini meliputi penerbitan kartu keluarga, satu KTP dengan status kawin, dan satu sertifikat layanan *One for Eleven*.
Dokumen dari KUA yang akan diterima oleh pasangan tersebut terdiri dari dua buku nikah setelah akad nikah, serta dua sertifikat *screening* dan satu kartu nikah yang dikirimkan melalui aplikasi digital. Dengan hal ini, pasangan yang tidak tinggal di Kota Solok akan menerima semua dokumen kecuali satu Kartu Keluarga dan KTP.
Pihak Disdukcapil juga menjanjikan bantuan dalam proses pengurusan pindah domisili, sehingga pasangan tersebut dapat disatukan dalam satu kartu keluarga di masa mendatang. Ratnawati berharap, seluruh warga Kota Solok dapat merasakan manfaat dari layanan kependudukan yang lebih baik, yang menawarkan kemudahan tanpa melalui birokrasi yang berbelit-belit dan waktu yang lama.
"Terutama untuk layanan inovasi *One for Eleven*," tambahnya. Meskipun pasangan yang baru menikah masih harus mengurus proses pindah domisili, Ratnawati meyakinkan bahwa layanan tersebut akan memberikan kemudahan dan menghilangkan persepsi negatif terkait layanan kependudukan yang rumit.
ANTARA
Inovasi One for Eleven Disdukcapil Solok Mempermudah Layanan Kependudukan
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







