**Borneonews - Meulaboh**, Pelatih tim sofbol putri Provinsi Bali, I Gusti Ayu Febrianti, menyampaikan bahwa setiap pertandingan yang mereka jalani dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 di Meulaboh, akan dianggap sebagai pertandingan final. Hal ini mencerminkan semangat dan dedikasi tim dalam menghadapi setiap tantangan.
Setiap pertandingan kami anggap sebagai final. Pendekatan ini sangat penting untuk menjaga semangat tim, ungkap I Gusti Ayu yang lebih akrab disapa Olid, dalam pernyataannya di Meulaboh pada Rabu.
Tim putri Bali telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tim sofbol putri dari Jawa Barat. Pertandingan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, pukul 11.00 WIB. Keberhasilan dalam pertandingan ini sangat krusial, karena akan menentukan posisi tim Bali untuk maju ke babak berikutnya dalam upaya meraih medali PON.
Olid menegaskan bahwa seluruh anggota tim diharapkan untuk tetap fokus dan bersemangat, serta berusaha sebaik mungkin dalam setiap pertandingan yang mereka jalani. Semangat juang yang tinggi ini diharapkan dapat mengantarkan mereka menuju hasil yang optimal.
Dalam catatan pertandingan sebelumnya, pada Senin, 2 September 2024, tim sofbol putri Bali harus menerima kekalahan dari tim Papua dengan skor telak 0-7. Meskipun hasil tersebut mengecewakan, tim Bali bertekad untuk meraih hasil yang lebih baik saat bertanding melawan Jawa Barat. Mereka berharap dapat masuk ke dalam babak super round dalam kompetisi yang sedang berlangsung ini.
ANTARA
Bali Siap Hadapi Jawa Barat, Setiap Pertandingan Dianggap Final
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







