BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik *money politics* atau politik uang yang dapat mencederai proses pemilihan kepala daerah. Menurut Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, lembaga tersebut tidak akan memberikan toleransi kepada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terlibat dalam tindakan tersebut yang bertujuan untuk memperoleh suara dari pemilih. "Pengawasan yang kami lakukan saat ini akan fokus pada Pilkada, dengan penekanan utama pada isu politik uang. Kami sepenuhnya menolak segala bentuk pelanggaran dalam hal ini," tegas Tamri saat memberikan keterangan di Bandarlampung. Ia juga memastikan bahwa Bawaslu RI memberikan perhatian yang serius terhadap praktik-praktik yang melanggar ketentuan dalam meraih kekuasaan melalui politik uang. "Pengawasan yang massif perlu dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu. Kami ingin semua anggota memahami peraturan yang berlaku dan mempersiapkan mental serta pikiran mereka," tambahnya. Selain itu, Tamri mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. Ia mengimbau agar ASN tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, mengingat konsekuensi pidana yang dapat dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. "Demi menjaga integritas pemilu, kami akan meningkatkan pengawasan terhadap proses kampanye untuk memastikan tidak ada ASN yang memberi dukungan aktif kepada salah satu pasangan calon," jelasnya. Hingga saat ini, menurut Tamri, tidak ada pelanggaran yang ditemukan dari proses pendaftaran calon hingga saat ini. Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah atau pejabat daerah yang ingin mendampingi pasangan calon agar tidak menggunakan fasilitas negara dengan cara yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak manapun. "Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta Pilkada menjalani proses yang fair dan terhormat," pungkasnya. ANTARA