SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meluncurkan inovasi terbaru dengan memperkenalkan lomba seni kaligrafi digital. Ini merupakan penambahan kategori baru dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024 yang akan diselenggarakan di Kalimantan Timur. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, dalam keterangannya di Samarinda, mengungkapkan bahwa lomba seni kaligrafi digital adalah yang pertama kali diperlombakan pada MTQ Nasional. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda. Kreativitas berbasis digital diharapkan dapat mendorong mereka untuk mencintai Al Quran dengan cara yang lebih menarik. Zayadi menambahkan, tujuan lomba ini adalah untuk menarik minat generasi muda agar lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenag. Ia menjelaskan bahwa dalam cabang kaligrafi terdapat empat golongan yang akan berlomba, yaitu naskah Al Quran, mushaf Al Quran, dekorasi Al Quran, dan kontemporer Al Quran. Berbanding terbalik dengan kategori lainnya, seni kaligrafi digital mengandalkan teknologi. Seluruh proses dalam lomba ini dilakukan menggunakan perangkat komputer dan alat digital seperti *iPad*. Dengan pendekatan ini, peserta dapat mengekspresikan kreasi dan inovasi mereka sepenuhnya melalui teknologi. Dalam hal penilaian, Zayadi menyebutkan bahwa dewan hakim yang ditunjuk untuk menilai karya seni kaligrafi digital harus memenuhi tiga kriteria utama. Kriteria tersebut mencakup pengetahuan tentang kaligrafi, termasuk format *khath* Naskh dan kaidah-kaidahnya, keahlian dalam seni rupa seperti komposisi warna, serta kemampuan di bidang teknologi informasi. Sama seperti cabang lainnya seperti tahfidz dan tilawah, proses seleksi untuk seni kaligrafi digital berlangsung bertingkat, mulai dari tingkat desa hingga provinsi dan akhirnya ke tingkat nasional. Peserta diharuskan melewati serangkaian proses di tingkat bawah dan melampirkan sertifikat kemenangan dari tingkat provinsi untuk dapat melanjutkan ke tingkat nasional. Namun, pengiriman peserta dari daerah akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Di sisi lain, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al Quran dan Alhadist, Rijal Ahmad Rangkuty, menjelaskan bahwa informasi mengenai lomba seni kaligrafi digital telah diumumkan dan diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dipublikasikan pada bulan November 2023. Meskipun kategori ini baru, Rijal menegaskan bahwa lomba tersebut tetap mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk integrasi data peserta dengan sistem kependudukan di Ditjen Dukcapil. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas informasi peserta dan menghindari pelanggaran terkait syarat usia. Namun, ia menambahkan bahwa meskipun lomba seni kaligrafi digital menarik, hasil dari lomba ini tidak akan mempengaruhi perhitungan juara umum karena sifatnya masih ekshibisi. ANTARA