BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah resmi melantik Rudy Suhartanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati pada hari Rabu dan dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Nanang Supriatna, mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Dalam sambutannya, Ratu Tatu menjelaskan bahwa pelantikan Pj Sekda ini merupakan sebuah amanah yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Aturan tersebut mengharuskan kepala daerah untuk mengangkat seorang penjabat sekretaris daerah sebelum terpilihnya pejabat definitif. Ia mengungkapkan, meskipun dikenal dengan istilah Penjabat Sekda, fungsi dan peran Rudy Suhartanto hampir sama dengan pejabat definitif yang akan membantunya menyelesaikan beragam program yang sedang berjalan. Ratu Tatu menekankan pentingnya posisi ini, mengingat jabatan pelaksana harian (Plh) memiliki keterbatasan dalam kewenangan. Bupati Serang juga menyoroti bahwa terdapat banyak program yang perlu diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah peningkatan target pendapatan anggaran daerah (PAD), finalisasi anggaran perubahan untuk 2024, penyusunan anggaran untuk tahun 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2024-2029. Dalam pengumuman tersebut, diungkapkan juga bahwa posisi Asisten Daerah 1 (Asda 1) akan diisi oleh Haryadi, seorang pejabat senior yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Untuk mengatasi kekosongan di DPMD, akan dilakukan lelang terbuka untuk posisi Kepala DPMD yang baru. Selain pelantikan Rudy dan Haryadi, sebanyak 17 pejabat fungsional lainnya juga dilantik. Mereka mencakup pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah (PPUPD), pengelola barang dan jasa (PBJ), serta petugas medis veteriner. Perlu diketahui, sebelumnya jabatan Sekda Kabupaten Serang diisi oleh Nanang Supriatna yang mengundurkan diri untuk ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Serang yang akan datang pada 2024. Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menyatakan bahwa dengan dilantiknya Haryadi sebagai Asda 1, jabatan Kepala DPMD kini menjadi kosong dan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). BKPSDM merekomendasikan agar Haryadi juga menjabat sebagai Plt Kepala DPMD hingga proses lelang terbuka selesai. "Proses lelang terbuka untuk jabatan sekda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat selesai dalam tahun ini. Kami akan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan setelah mendapatkan izin, proses lelang terbuka akan segera dilakukan," jelasnya. ANTARA