JAKARTA –
**Borneonews - Kota Bandung**, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggelar Konferensi Internasional pertama mengenai Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bandung dari tanggal 4 hingga 7 September. Konferensi ini mengusung tema *“Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia.”* Dalam acara ini, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan harapannya agar terdapat pembagian pengetahuan dan pengalaman di antara peserta, khususnya dalam manajemen dan registrasi tanah ulayat yang tersebar di seluruh Indonesia dan negara-negara ASEAN. Menteri AHY menegaskan pentingnya acara ini sebagai platform untuk memberikan perlindungan hukum bagi Masyarakat Hukum Adat yang telah menempati tanah mereka secara turun-temurun selama ratusan tahun. Ia menyatakan, "Ini adalah langkah nyata dari negara untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang seringkali terpinggirkan." Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi menambahkan bahwa konferensi ini berfungsi sebagai wadah untuk berbagi informasi dan pengetahuan mengenai *best practices* pendaftaran Tanah Ulayat. Ia menegaskan, "Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait dalam upaya perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat untuk tanah ulayat mereka." Konferensi internasional ini akan dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara yang memiliki perhatian terhadap isu tanah ulayat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan banyak Organisasi Masyarakat Sipil Internasional (CSO) yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat, terutama terkait kepemilikan tanah. Beberapa organisasi yang terlibat antara lain *World Resources Institute (WRI) Global*, *Lincoln Institute*, *Food and Agricultural Organization (FAO)*, dan *World Bank*, serta perwakilan dari pemerintah dan LSM. ANTARA