BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya, Aceh**, Kabupaten Nagan Raya yang terletak di Provinsi Aceh baru-baru ini menerima dana insentif fiskal dengan total mencapai Rp11,64 miliar. Bantuan finansial ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah tersebut dalam menerapkan program-program yang berfokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa dana yang diterima akan digunakan untuk mendukung dan meneruskan program penghapusan kemiskinan ekstrem serta penurunan stunting. Ia berharap keberadaan dana tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Nagan Raya. Rincian dari insentif fiskal yang diterima mencakup Rp5,72 miliar untuk kategori pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Selain itu, terdapat alokasi dana sebesar Rp5,92 miliar yang ditujukan untuk kategori kinerja penurunan stunting. Penghargaan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang menjelaskan rincian alokasi insentif fiskal untuk Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut memberikan penghargaan bagi kinerja berbagai daerah dalam kategori kesejahteraan masyarakat. Bupati Fitriany juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting. Ia berharap bahwa penghargaan ini dapat memperkuat dorongan dan usaha untuk mengatasi beragam permasalahan yang ada di daerah. Komitmen pemerintah daerah, menurut Fitriany, adalah untuk terus melaksanakan strategi yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta meningkatkan pendapatan masyarakat dalam kategori ekstrem. Ia juga menegaskan pentingnya penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Lebih lanjut, Fitriany mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja bersama dalam mengoptimalkan intervensi yang spesifik dan sensitif guna menangani serta mencegah kasus stunting di Nagan Raya. Rahmattullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja terkait dengan realisasi anggaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Hal ini mencakup kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan data serta verifikasi pelaksanaan program penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut. Sebagai tambahan informasi, total alokasi insentif fiskal untuk Tahun Anggaran 2024 yang ditujukan untuk penghargaan kinerja kelompok kategori kesejahteraan masyarakat mencapai Rp3,1 triliun. Total alokasi ini akan diberikan kepada 322 daerah di seluruh Indonesia. ANTARA