**Borneonews - Purwokerto**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, yang terletak di Jawa Tengah, telah mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ma'ruf Cahyono dan Yulianti Supriyatingsih. Mereka mendaftar pada hari terakhir periode perpanjangan pendaftaran untuk Pilkada Banyumas 2024.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers di Media Center KPU pada Kamis dini hari bahwa batas waktu pendaftaran pasangan calon tersebut ditutup pada Rabu, 4 September, pukul 23.59 WIB.
Perlu kami informasikan bahwa pada pukul 23.30 WIB, Bapak Prof. Dr. Ma'ruf Cahyono dan Ibu Yulianti Supriyatingsih hadir di KPU dengan mengantarkan dukungan dari enam partai politik: Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, PKN, dan PSI, jelas Rofingatun.
Dengan dukungan dari enam partai tersebut, pasangan Ma'ruf Cahyono dan Yulianti Supriyatingsih menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran mereka. Namun, dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah dokumen yang tidak lengkap.
Kami sangat menyesal harus menyampaikan bahwa, sesuai dengan ketentuan, perpanjangan pendaftaran ditutup pada tanggal 4 September pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, berkas pendaftaran pasangan calon ini kami kembalikan kepada gabungan partai politik dan pasangan calon, tanpa kemungkinan perbaikan karena waktu sudah habis, ungkap Rofingatun dengan nada berat.
Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, menambahkan bahwa dalam berkas pendaftaran, khususnya syarat pencalonan, terdapat surat kesepakatan antara Partai NasDem dan partai koalisi yang belum dapat disediakan. Hal ini mengingat sebelumnya, Partai NasDem juga terlibat dalam pengusulan pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
Selain itu, untuk syarat calon wakil bupati, ada beberapa dokumen seperti surat keterangan yang belum dilampirkan, kata Fathoni.
Dengan demikian, hingga penutupan masa pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Mereka mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas pada Kamis, 29 Agustus, dengan dukungan dari 12 partai politik, termasuk PDIP, PKB, PKS, PAN, dan others. Total perolehan suara sah untuk pasangan ini pada Pemilu 2024 mencapai 1.044.498 atau setara dengan 98,19 persen.
ANTARA
KPU Banyumas Kembalikan Berkas Pendaftaran Ma'ruf-Yulianti
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







