**Borneonews - Jakarta**, Harga emas batangan yang diperdagangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari Kamis pagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas per gram telah mencapai Rp3.000, setelah sebelumnya juga mengalami peningkatan sebesar Rp2.000 pada hari sebelumnya. Dengan demikian, harga emas per gram kini berada pada angka Rp1.409.000.
Di sisi lain, harga untuk penjualan kembali atau *buyback* emas batangan pada tanggal 5 September ini juga turut mengalami peningkatan, menjadi Rp1.257.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Jika masyarakat melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka akan terdapat pemotongan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif sebesar 3 persen. Pemotongan PPh 22 untuk transaksi *buyback* ini akan dilakukan secara langsung dari total nilai yang diterima.
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp754.500
- Emas 1 gram: Rp1.409.000
- Emas 2 gram: Rp2.758.000
- Emas 3 gram: Rp4.112.000
- Emas 5 gram: Rp6.820.000
- Emas 10 gram: Rp13.585.000
- Emas 25 gram: Rp33.837.000
- Emas 50 gram: Rp67.595.000
- Emas 100 gram: Rp135.112.000
- Emas 250 gram: Rp337.515.000
- Emas 500 gram: Rp674.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000
Terkait dengan pembelian emas batangan, potongan pajak berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memilikinya. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22, sebagai bukti bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi.
ANTARA
Harga Emas Antam Naik Lagi, Detail Pecahan dan Pajak Dijelaskan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Komentar (0)
Memuat komentar…






