**Borneonews - Martapura**, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, yang terletak di Sumatera Selatan, baru-baru ini telah melakukan pembagian sebanyak 491 sertifikat tanah dalam program *redistribusi tanah objek reforma agraria* (TORA) untuk tahun 2024. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendapatkan hak atas tanah.
Kepala Kantor BPN OKU Timur, Novi Ariana, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat tersebut diberikan secara gratis kepada warga OKU Timur. Ia menegaskan, "Ada sebanyak 491 persil sertifikat yang kami bagikan kepada warga OKU Timur secara gratis." Program TORA ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat di seluruh negeri dengan memberikan legalitas akses perhutanan sosial kepada mereka yang kurang mampu.
Lebih lanjut, Novi mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai penguasaan tanah di dalam kawasan hutan. Tanah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau perkebunan. "TORA adalah program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," tambahnya.
Untuk Kabupaten OKU Timur sendiri, Novi menjelaskan bahwa pada tahun ini, mereka menerima Surat Keputusan (SK) tentang pelepasan hak kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk 500 bidang tanah. Tanah-tanah tersebut terletak di Desa Mendah dan akan dilakukan inventarisasi terhadap subjek serta objeknya. Dari total 500 bidang, sebanyak 491 telah direalisasikan dan sudah disertifikatkan.
"Kami bersyukur semuanya telah disertifikatkan dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima," tegasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, memberikan apresiasi atas kerja keras dari jajaran BPN yang telah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menerbitkan sertifikat tanah secara gratis. Bupati berharap lahan yang telah diberikan ini dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian di daerah tersebut.
"Manfaatkanlah lahan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat di OKU Timur dapat meningkat," pungkasnya.
ANTARA
BPN OKU Timur Serahkan 491 Sertifikat Tanah Program TORA
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







