BORNEONEWS, Kasongan- Tenaga pendidik atau guru saat ini dituntut profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya, tidak boleh lagi amatiran.

"Sekarang guru dalam melaksanakan pekerjaannya harus profesional, dan kedepan tidak boleh lagi guru bekerja asal-asalan, amatiran," kata Sekda Nikodemus saat menyampaikan sambutan Bupati Ahmad Yantenglie pada acara pembukaan pendidikan dan pelatihan penilaian angka kredit jabatan fungsional guru tahun 2016, di aula Dispenda setempat, Selasa (19/7/2016).

Sekda mengatakan jika kegiatan ini tidak lain untuk mewujudkan pembinaan karier guru berdasarkan prestasi kerja, maka penilaian angka kredit harus dilakukan dengan tepat dan akurat serta obyektif sehingga dapat memotivasi guru dalam meningkatkan prestasi kerjanya.

Menurut Sekda dengan adanya pendidikan dan pelatihan penilaian angka kredit jabatan fungsional guru ini, diharapkan para guru di daerah itu bisa memahami terkait penilaian angka kredit tersebut.

"Jabatan fungsional guru ini beda dengan jabatan struktural, sebab kalau jabatan struktural ada mekanisme 4 tahun baru ada kenaikan pangkat, tapi kalau guru kan tidak, setiap tahun ada," sebutnya.

Hal itu merupakan keistimewaan seorang guru. Pasalnya setiap tahun ada penaikan pangkat dengan angka kredit, disamping ada hal lain seperti tunjangan sertifikasi.

"Harapan kita dengan diklat ini mereka bisa memahami betul tentang bagaimana penilaian angka kredit ini," Nikodemus.

Sekda berharap agar daftar usulan pelaksana angka kredit (DUPAK) dan penetapan angka kredit (PAK) bisa disusun rapi, jelas, dan benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia yang juga Kepala BKD M Hasrun mengatakan, jika dalam kegiatan itu pihaknya mendatangkan dua orang nara sumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalteng.

"Harapan kita para narasumber ini bisa memberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dapat tercapai sesuai harapan," kata M Hasrun. (ABDUL GOFUR/m)